Sebuah mobil Fortuner di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menabrak pemotor yang berboncengan hingga menyebabkan satu orang inisial US (17) tewas. Sang sopir melarikan diri usai menabrak pemotor tersebut.
Kecelakaan terjadi di Jalan Jendral Ahmad Yani, depan BTN Beringin I, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari pada Minggu (23/4) sekitar pukul 17.55 Wita. Detik-detik kecelakaan US yang dibonceng SA (19) itu terekam CCTV.
"Boncengan pemotor (US) kondisinya kritis dan meninggal dunia di rumah sakit pukul 01.30 Wita," kata Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rekaman CCTV beredar, mobil Fortuner hitam itu tampak mengambil haluan kiri sebelum melewati putaran jalan. Tak lama berselang, mobil itu kemudian tiba-tiba memutar ke kanan.
Di saat bersamaan, pemotor SA yang berboncengan dengan US datang dari sisi kanan jalan. Motor yang dikendarai SA lantas hilang kendali dan menabrak mobil Fortuner hingga terjatuh.
Korban sempat terlindas ban kanan belakang mobil Fortuner tersebut. Namun sang sopir justru tancap gas dan meninggalkan lokasi kejadian.
"Kedua korban ini bergerak dari Bundaran Adi Bahasa menuju Bundaran Pesawat dengan kecepatan sedang. Motor kehilangan kendali dan menabrak mobil Fortuner sehingga terjadi lakalantas," ujar Eka.
Akibat kecelakaan itu, kedua korban lalu dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas korban US yang kritis dinyatakan meninggal dunia.
"Korban US mengalami memar rahang bagian kiri dan kanan. Korban juga alami sesak di dada. Korban sempat kritis dan meninggal dunia," imbuhnya.
Lebih lanjut Eka menuturkan pihaknya masih menyelidiki identitas pemilik mobil. Pasalnya mobil Fortuner saat kejadian langsung kabur dari lokasi.
"Mobil Fortuner yang belum diketahui identitasnya melarikan diri (setelah kecelakaan)," kata dia.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sopir Diminta Serahkan Diri
Polisi kini memburu sang sopir Fortuner maut tersebut. Polisi meminta sang sopir untuk menyerahkan diri.
"Kami imbau kepada pengemudi mobil Fortuner agar segera menyerahkan diri datang ke Mako Polresta Kendari," kata Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman dalam keterangannya, Selasa (25/4).
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Eka mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, pengemudi mobil Fortuner itu dinilai salah dalam berkendara.
"Kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan dan olah TKP untuk kendaraan Fortuner melanggar aturan cara berkendara," ungkapnya.
Eka menuturkan, dari rekaman CCTV, pengemudi Fortuner memang terlalu jauh mengambil haluan saat hendak memutar. Hal tersebut membuat kendaraan korban tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.
"Sesuai hasil CCTV, pengemudi Fortuner ingin berputar arah terlalu jauh melambung dari jalur yang seharusnya," ujarnya.
Lebih lanjut Eka meminta masyarakat untuk melapor ke polisi jika menemukan jenis mobil yang terekam CCTV tersebut. Ia menjamin identitas pelapor akan dirahasiakan.
"Kepada masyarakat bila mengetahui identitas dari pengemudi atau identitas pemilik kendaraan Fortuner tersebut agar melaporkan kepada kami," ujarnya.
Saat ini, polisi menetapkan pengemudi Fortuner dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara mobilnya masuk daftar pencarian barang (DPB).