Wanita berinisial K (26) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menolak ajakan damai honorer Pemprov Sulbar berinisial A (29) yang nyaris memperkosanya di kos-kosan. K mengaku keluarga pelaku mendatangi orang tuanya agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Minta damai dia bilang bapak ku. Tidak tahu juga kalau masalah pernikahan (dibahas keluarga pelaku atau tidak) tapi saya tidak mau juga," ujar K saat dihubungi detikcom, Rabu (12/4/2023).
K mengatakan keluarga pelaku mendatangi orang tuanya di kediamannya pada Selasa (11/4). Namun permohonan keluarga A ditolak lantaran korban trauma atas peristiwa yang dialaminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak mau (damai). Kemarin saja saya trauma gara-gara itu (kejadian) sampai tidak pernah ka keluar kosnya teman," jelasnya.
K juga membantah pernyataan A yang mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengannya selama 8 tahun. Kendati begitu, A tidak menampik jika dirinya berteman dekat dengan pelaku.
"Informasi tidak betul mi itu dia bilang putus nyambung ka'. Padahal tidak pernah saya sama sekali pacaran. Dia (pelaku) saja itu selalu begitu na anggapka pacarnya, dia selalu panggil saya sayang tapi selalu saya larang," terangnya.
"Iya teman dekat iya teman tapi kalo dibilang pacaran tidak pernah saya pacaran. Lama memang bertemanka, saya akui itu," sambung K.
Sebelumnya diberitakan, K nyaris diperkosa A yang menemuinya di kos-kosannya pada Senin (10/4) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat berbincang, pelaku tiba-tiba melompat ke kasur hendak memperkosa korban.
"Lama saya cerita di kosku kurang lebih 15 menit langsung saya dilompati ke kasurku, dia peluk ka', dia cekik leherku, tutup mulutku supaya tidak teriak," terang K saat dikonfirmasi, Selasa (11/4).
Pelaku pun kabur dari lokasi kejadian, sementara korban melaporkan insiden yang menimpanya ke polisi. Pelaku ditangkap saat berada di warkop di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Selasa (11/4) sekitar pukul 22.00 Wita.
"Dilakukan penyelidikan dengan mencari informasi keberadaan pelaku. Kemudian didapati informasi pelaku sedang berada di warkop," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi, Rabu (12/4)
Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah berpacaran dengan korban selama 8 tahun. Pelaku hendak memperkosa korban lantaran tidak kuat menahan hawa nafsunya.
"Pelaku merupakan kekasih korban dan sudah berpacaran 8 tahun. Pelaku melakukan percobaan pemerkosaan untuk memuaskan nafsunya," ujar Herman.
(sar/sar)