Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk membongkar aliran duit korupsi Rp 20 miliar dalam lingkup Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. ACC mendorong jaksa mengungkap siapa saja pihak ikut terlibat di kasus tersebut.
"Harapan kita sebenarnya penyidik melakukan pengembangan. Siapa yang kemudian yang dianggap terlibat ya harus diproses. Pasti penyidik sudah tahu lah, maksudnya sudah punya pemetaan siapa yang terlibat ya silakan diproses," ujar Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi Hamka saat berbincang dengan detikSulsel, Rabu (12/4/2023).
Hamka mengungkap dari audit reguler BPK ditemukan indikasi kerugian negara sekitar Rp 31 miliar akibat kelebihan pembayaran bonus dan pensiunan pegawai PDAM Makassar. Selanjutnya jaksa meminta dilakukan audit lanjutan sehingga ditemukan kepastian kerugian negara Rp 20 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamka mengatakan sejauh ini belum ada penjelasan dari pihak Kejaksaan terkait aliran duit Rp 20 miliar itu meski sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Oleh sebab itu, penyidik diminta membongkar aliran duit korupsi Rp 20 miliar karena dianggap jalan penuntun untuk membongkar pihak-pihak yang ikut terlibat.
"Itu yang belum kami tahu (aliran duit korupsi Rp 20 miliar), apakah benar dibayarkan ke pegawai atau misalnya lain diterima pegawai lain juga angka yang ditetapkan. Ya mendorong (jaksa) mengusut itu, siapa yang terlibat," katanya.
Adik Mentan Haris Yasin Limpo dan Eks Dirkeu Jadi Tersangka
Kejati Sulsel menetapkan adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi Rp 20 miliar di lingkup PDAM Makassar tersebut. Satu tersangka lainnya adalah mantan Direktur Keuangan Irawan Abadi.
"Ada dua yang kita tetapkan tersangka," ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi kepada detikSulsel, Selasa (11/4).
Haris dan Irawan awalnya dipanggil sebagai saksi pada Selasa (11/4) sekitar pukul 10.00 Wita. Belakangan keduanya ditetapkan tersangka karena dianggap cukup alat bukti sehingga langsung dilakukan penahanan.
Setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa (11/4) pukul 17.00 Wita, Haris Yasin Limpo dan Irawan Abadi muncul dari lift gedung Kejati Sulsel. Keduanya sudah dalam kondisi mengenakan rompi tahanan berwarna pink.
Selanjutnya keduanya digiring ke kendaraan tahanan. Keduanya dibawa ke Lapas Kelas I Makassar untuk ditahan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya....
ACC Singgung Pengangkatan Adik Mentan Jadi Dirut PDAM Bermasalah Sejak Awal
ACC Sulawesi menyinggung pengangkatan Haris Yasin Limpo sebagai Dirut PDAM Makassar pada tahun 2015 lalu memang bermasalah sejak awal. ACC juga sempat memprotes pengangkatan itu.
Wakil Ketua Eksternal ACC, Hamka mengatakan pihaknya menilai proses lelang jabatan jajaran direksi PDAM Makassar pada tahun 2015 silam tidak transparan. ACC pun langsung mengajukan gugatan ke Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait pengangkatan Haris sebagai Dirut PDAM Makassar.
"Penilaian kami pada waktu itu bahwa ini (lelang jabatan diumumkan di media massa) hanya formalitas saja karena kebanyakan yang ditarik juga orang-orang yang dekat dengan partai politik waktu itu," tutur Hamka.
"Soal pengangkatan Haris, kami melihat seleksi lelang jabatan waktu itu tidak terbuka karena nilai-nilai (hasil lelang jabatan peserta) yang ikut ini kan tidak dibuka ke publik. Kenapa ini yang terpilih, apa alasannya itu kan kami minta waktu itu untuk dibuka," lanjut dia.
Hamka juga menyinggung bahwa pengangkatan Haris Yasin Limpo sebagai Dirut PDAM Makassar berkat relasi partai tertentu.
"Karena dilihat keterpilihan Haris waktu itu kan soal relasi misalnya, soal kepartaian, dekat dengan partai pada saat itu. Itu alasan kami kemarin 2015," katanya.
Lebih lanjut, Hamka menegaskan pihaknya memiliki kepentingan dalam hal mitigasi pencegahan tindak pidana korupsi. Hanya saja, gugatan ACC ke KIP ditolak pada saat itu.
"Kalau ACC kan mitigasi pencegahan korupsi sebenarnya, alasan kami memprotes pasti alasan mitigasi pencegahan tindak pidana korupsi. Karena kenapa, PDAM ini kan tempat basah istilahnya. Makanya kami menganggap orang-orang yang masuk PDAM itu harus punya integritas terbaik," ujar dia.
Apa yang dikhawatirkan ACC kini tak dapat dicegah lagi. Haris Yasin Limpo terjerat kasus korupsi Rp 20 miliar di lingkup PDAM Makassar.
"Tanpa kami harus ucapkan di publik, apa yang kami khawatirkan sebenarnya itu terjadi," katanya.