Pria berinisial H (42) di Kabupaten Merauke, Papua Selatan membacok mandornya bernama Ferianto Johanis (41) hingga tewas. Pelaku nekat membunuh korban lantaran sakit hati dimarahi.
"Benar korban Ferianto Johanis tewas akibat dianiaya oleh H. Kini pelakunya telah kami tangkap," ungkap Kasie Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Ahmad menjelaskan kasus penganiayaan itu terjadi di Kebun PT IKS Estate Maro, Distrik Eligobel, Merauke pada Senin (10/4) sekitar pukul 13.45 WIT. Korban awalnya menghampiri pelaku dan rekannya berinisial I.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu korban melihat hasil pekerjaan pelaku dan saksi tidak sesuai keinginan. Lalu akhirnya terjadilah perselisihan antara pelaku dan korban," jelasnya.
Ahmad mengungkapkan perselisihan keduanya sempat berakhir, pelaku dan saksi kemudian kembali ke barak untuk beristirahat. Hal tersebut membuat korban marah dan mendatangi keduanya di barak.
"Setelah perselisihan tersebut, kemudian pelaku bersama saksi kembali ke barak untuk beristirahat namun tak lama korban kembali mendatangi keduanya dan memukul saksi," terangnya.
"Pelaku yang saat itu refleks tak terima karena saksi dipukul oleh korban, kemudian mendorong korban namun dibalas pukulan oleh korban," lanjutnya.
Pelaku yang mendapat pukulan balasan oleh korban tersulut emosi. Pelaku kemudian mengambil sebilah parang dan menggunakannya ke arah korban hingga beberapa kali.
"Akibat terkena benda tajam, korban mengalami luka benda tajam di beberapa bagian tubuhnya. Kejadian itu mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
Ahmad menambahkan pihaknya yang mendapat informasi atas kejadian itu kemudian menangkap pelaku. Kini pelaku telah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kini pelaku telah ditangkap oleh personel Sat Reskrim Polres Merauke dan atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 jo 351 ayat 3 tentang pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya.
(hsr/hsr)