Detik-detik Warga Jayawijaya Ditembak Mati Pemobil yang Diduga Oknum Polisi

Papua Pegunungan

Detik-detik Warga Jayawijaya Ditembak Mati Pemobil yang Diduga Oknum Polisi

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Rabu, 12 Apr 2023 03:00 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Jayawiajaya -

Seorang warga berinisial SW (22) di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan tewas diduga ditembak oknum polisi. Korban ditembak oleh terduga pelaku dari dalam mobil.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan insiden itu terjadi di Jalan Trans Papua Wamena-Kurulu, Kampung Muliama, Distrik Libarek, Kabupaten Jayawijaya, Senin (10/4). Anggota Polsek Kurulu menerima informasi insiden itu sekitar pukul 16.00 WIT.

Benny menuturkan, seorang saksi berinisial TS (32) mulanya melihat sebuah mobil strada berwarna merah tujuan Tolikara melintas di lokasi kejadian. Dari dalam mobil saksi kemudian melihat seseorang melakukan penembakan terhadap korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para saksi saat itu berada di belakang sebuah mobil strada. Lalu mereka melihat seseorang dari dalam mobil yang diduga anggota Polri yang melakukan penembakan," ujar Benny saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

Akibat penembakan itu, korban pun tewas di tempat. Polisi pun kini tengah mendalami insiden maut tersebut.

ADVERTISEMENT

"Benar adanya penembakan tersebut. Seorang berinisial SW dikabarkan tewas atas kejadian itu," ujarnya.

"Saat ini tim tengah melakukan investigasi di lapangan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi, guna membuktikan pelaku penembakan yang diduga anggota Polri dari Polres Tolikara," jelasnya.

Jenazah korban SW langsung dibawa ke RSUD Wamena. Selanjutnya kepolisian akan melakukan visum guna kepentingan penyelidikan.

Di sisi lain, Benny mengimbau masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian ini. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku penembakan.

"Tentunya Polri akan menindak tegas jika benar adanya indikasi anggota melakukan pelanggaran hukum dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.




(asm/ata)

Hide Ads