Polisi menangkap Jordi (23), pria yang membunuh warga berinisial HE (32) dan membakar rumah ibu korban di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim). Terungkap, pelaku Jordi ternyata baru 21 hari dibebaskan polisi karena restorative justice (RJ) kasus pembacokan.
"Pelaku ditangkap tanggal 2 Maret (terkait pembacokan) kemudian korban mencabut laporan (karena RJ). Di tanggal 16 Maret 2023 pelaku dibebaskan," kata Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi kepada detikcom, Jumat (7/4/2023).
Sementara itu, Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman mengatakan saat terlibat kasus pembacokan, Jordi dilaporkan oleh korban HE. Oleh sebab itulah Jordi diam-diam menyimpan dendam terhadap HE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun belum lama ditahan, pihak korban pembacokan justru mencabut laporan polisi. Menurut Heri, dia sempat mengimbau pihak korban tak perlu melakukan RJ.
"Iya cabut berkas dan menempuh restorative justice. Awalnya saya sempat katakan kalau bisa jangan, tetapi korban datang bersama orang tuanya dan tetap ingin melakukan pencabutan," paparnya.
Namun pihak korban kekeh damai dengan pelaku Jordi. Saat proses damai, pelaku Jordi sepakat membayar uang damai Rp 23 juta.
"Selain itu, dari pihak pelaku hingga bawa tetua adat juga ikut dengan membawa dokumen yang telah ditandatangani untuk damai dan ada pernyataan akan diberi uang damai sebesar Rp 23 juta. Akhirnya laporan itu dicabut," lanjut Heri.
Jordi Bunuh Pelapor Kasus Pembacokan
Setelah genap 21 hari dibebaskan, Jordi membakar rumah milik ibu HE di Desa Kajuq, Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat pada Kamis (6/4) sekira pukul 12.30 Wita. Selanjutnya, Jordi juga membacok HE hingga tewas.
"Pelaku (Jordi) ini sendirian (beraksi), awalnya diam-diam dia bakar belakang rumah mama saya. Pas ada liat api, mama saya teriak minta tolong, kakak saya (HE) keluar langsung dibacok," ujar adik korban HE, Aziz kepada detikcom, Kamis (6/4).
Aziz menduga pelaku nekat membacok kakaknya lantaran dendam. Sebab sekitar bulan Maret 2023 lalu, korban sempat melaporkan pelaku ke polisi.
"Pelaku marah ke kakak saya karena sebelumnya dia dilaporkan ke polisi, kasusnya dia timpas kakak saya tapi berakhir damai, jadi keluar dia, ternyata masih dendam, baru tadi ini melakukannya (pembacokan lagi)" terangnya.
(sar/hmw)