Petani di Sigi Sulteng Nyambi Jual Narkoba Ditangkap, 13 Saset Sabu Disita

Sulawesi Tengah

Petani di Sigi Sulteng Nyambi Jual Narkoba Ditangkap, 13 Saset Sabu Disita

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 03 Apr 2023 08:09 WIB
Barang bukti 13 saset sabu yang diamankan Polres Sigi, Sulawesi Tengah.
Barang bukti 13 saset sabu yang diamankan Polres Sigi, Sulawesi Tengah. Foto: Dok. Istimewa
Sigi -

Petani berinisial SO (51) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap karena mengedarkan narkoba. 13 saset sabu yang diperoleh pelaku dari Kota Palu disita saat pengungkapan kasus tersebut.

"SO kita amankan bersama dengan barang bukti 13 saset yang diduga sabu-sabu dengan berat 2,53 gram bersama uang tunai Rp 200 ribu," ujar Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Janni Sagala kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

SO dibekuk di kediamannya di Desa Sibalaya Barat, Kecamatan Tanambulava, Sigi pada Sabtu malam (1/4). Pelaku memperoleh barang haram tersebut dari Kota Palu kemudian dijual di Sigi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang terlarang tersebut diperoleh pelaku dari Tatanga Kota Palu kemudian diedarkan di Sigi," tutur Janni.

Pelaku yang bekerja sebagai petani diketahui telah mengedarkan sabu sejak akhir tahun 2022. Karena itu pelaku telah menjadi target operasi (TO) kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Pekerjaan (pelaku) petani dan sudah mengedarkan sabu sejak akhir tahun 2022," bebernya.

Saat ini pelaku yang sudah ditetapkan tersangka telah diamankan di Polres Sigi. Barang bukti sabu dan uang tunai turut disita untuk pemeriksaan lanjutan.

"Saat ini tersangka dan bersama barang bukti diamankan di Mako Polres Sigi untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut," terang Janni.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads