2 Emak-emak di Sigi Sulteng Ditangkap gegara Konsumsi Sabu

Sulawesi Tengah

2 Emak-emak di Sigi Sulteng Ditangkap gegara Konsumsi Sabu

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 28 Mar 2023 23:40 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto: Ilustrasi sabu. (Mindra Purnomo/detikcom)
Sigi -

Dua emak-emak di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) dibekuk polisi karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Keduanya membeli barang haram tersebut dari Kota Palu.

"Dua wanita diamankan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Kedua pelaku masing-masing berinisial DE (30) dan FR (29) diamankan di BTN Tiggede Estate, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Sigi pada Senin sore (27/3). Pelaku DE bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT), sedangkan FR wiraswasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry mengatakan kedua pelaku merupakan warga Kota Palu. Mereka sudah menjadi target operasi (TO) Sat Narkoba Polres Sigi.

"Keduanya warga Palu dan sudah menjadi TO. Keduanya sering melakukan transaksi sabu di Kota Palu dan mengonsumsi di BTN Tinggede Estate," bebernya.

ADVERTISEMENT

Saat dibekuk, dari tangan DE polisi mendapati barang bukti satu paket sabu seberat 0,18 gram. Sementara dari FR ada 7 paket sabu dengan berat 0,84 gram beserta uang tunai Rp 100 ribu.

Saat ini kata dia, kedua pelaku diamankan di Polres Sigi. Polisi turut menyita barang bukti dari para pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Diamankan dengan barang bukti sabu dan uang tunai,"terangFerry.




(sar/ata)

Hide Ads