Polisi Ungkap Adanya Dugaan Kelalaian
Sebelumnya, polisi memastikan ada unsur pidana di balik kematian Virendy. Pidana yang dimaksud adanya unsur kelalaian panitia saat diksar berlangsung.
"Kalau kami gambarkan, ada kelalaian dari ini (pihak panitia) sehingga menyebabkan kematian, meninggal dunianya si korban," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Maros Ipda Wawan Hartawan kepada detikSulsel, Jumat (10/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan juga mengatakan hasil autopsi korban mengungkap korban meninggal usai mengalami pendarahan pada jantungnya. Selain itu ada penyumbatan aliran darah ke jantung korban.
"Kalau hasil autopsinya itu meninggal dunianya karena adanya pendarahan di jantung itu," tambahnya.
Wawan juga mengungkap korban menderita sejumlah luka. Namun polisi belum menjelaskan lebih jauh apakah luka-luka itu diakibatkan kekerasan saat Diksar Mapala atau karena faktor lainnya.
"Yang kedua terdapat beberapa luka-luka. Ada lecet-lecet mungkin di ini, di bagian-bagian kakinya kemudian ada di pahanya, di punggung belakang juga ada, di kepala ada," kata Wawan.
(asm/sar)