Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Jamaluddin Jompa berbicara terkait kasus mahasiswa Unhas Virendy Marjefy (19) yang tewas saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mapala Teknik. Jamaluddin mengatakan kejadian itu merupakan musibah yang tak disangka.
"Namanya musibah yang kita tidak tahu anak ini mungkin saja kasihan, mungkin ada penyakit bawaan sehingga dia tidak sadari," kata Jamaluddin kepada wartawan, Jumat malam (31/3/2023).
Jamaluddin kemudian mengatakan kasus mahasiswa tewas saat diksar ini sudah selesai. Pihaknya pun berbela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah, kami sudah tutup itu (kasus kematian Virendy). Sesungguhnya kami berbela sungkawa," tuturnya.
Dia pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwenang. Jamaluddin juga menerima jika pihaknya harus dituntut atas kejadian tersebut.
"Polisi kan sudah mengambil alih, silakan ke polisi. Kalau Unhas harus dituntut silakan dituntut. Kalau misalnya mahasiswa lainnya harus dipenjara, silakan," katanya.
Jamaluddin juga mengaku bahwa hasil visum mahasiswa tersebut tidak menimbulkan unsur yang menguatkan adanya perlakuan berlebih. Menurutnya, hasil visum itu merupakan bukti tidak adanya kesalahan mahasiswa atas kejadian tersebut.
"Setelah divisum apa segala tidak ada masalah, tidak ada sama sekali indikasi yang berlebih," imbuh Jamaluddin.
Apalagi menurutnya, keikutsertaan Virendy dalam organisasi tersebut merupakan keinginannya. Jamaluddin mengatakan, kegiatan tersebut sudah mendapatkan izin dari orang tua yang disertai bukti tanda tangan.
"Dan itu bukanlah hal merupakan programnya Unhas. Itu program untuk yang namanya pilihan. Siapapun mahasiswa boleh ikut ini UKM (Mapala Teknik Unhas). Tidak ada paksaan sama sekali," katanya.
Sebelumnya, keluarga Virendy menagih hasil autopsi yang sudah dilakukan polisi. Pihak keluarga ingin memastikan sendiri penyebab kematian Virendy.
"Kan kita baru dapat di media bahwa Kanit Tipidum Polres Maros mengatakan sudah ada hasil autopsi, tapi sampai detik ini kami dari keluarga belum diberikan tembusannya. Kan sesuai undang-undang kesehatan menyatakan bahwa keluarga berhak mendapatkan salinan hasil autopsi," ujar ayah Virendy, James Wehantouw kepada detikSulsel, Sabtu (11/3).
Pihak keluarga berharap dari Polres Maros untuk segera memberikan hasil autopsi Virendy Marjefy. Pasalnya mereka ingin mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban.
James juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menjelaskan terkait beberapa luka memar yang terdapat di tubuh anaknya. Pasalnya jika disebutkan terkait dengan pendarahan pada jantung, hal itu diduga bisa diakibatkan adanya indikasi luka kekerasan.
"Kalau cuma bicara lisan susah kita mau tanggapi, kalau kita mau tanggapi kalau dia bilang hanya ada unsur kelalaian terus unsur kekerasannya tolong dijelaskan. Memar itu apa, semua apa, kalau dia bilang karena kegagalan sirkulasi darah itu juga bisa akibat luka hingga darah tidak mengalir," sebut James.
(asm/hsr)