Polisi Ungkap Bocah 7 Tahun di Minut Dibunuh, Pelaku Perkosa Mayat Korban

Sulawesi Utara

Polisi Ungkap Bocah 7 Tahun di Minut Dibunuh, Pelaku Perkosa Mayat Korban

Trisno Mais - detikSulsel
Kamis, 30 Mar 2023 21:15 WIB
Polisi mengungkap bocah berinisial RM (7) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) dibunuh pria berinisial AL (20).
Foto: Polisi mengungkap bocah berinisial RM (7) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) dibunuh pria berinisial AL (20). (Trisno Mais/detikcom)
Minahasa Utara -

Polisi mengungkap bocah berinisial RM (7) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) dibunuh pria berinisial AL (20). Setelah dibunuh, mayat korban diperkosa oleh pelaku.

"Setelah korban meninggal dunia kemudian korban dilakukan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso di Polresta Manado, Kamis (30/3/2023).

Pelaku membunuh dan memperkosa korban di Pantai Malalayang, Kelurahan Malalayang Satu, Manado, pada Selasa (29/3), sekitar pukul 19.30 Wita. Pelaku membunuh korban dengan cara ditenggelamkan di dalam air selama 5 menit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah pelaku memastikan korban telah meninggal dunia, ia kemudian mengeluarkan korban dari dalam air lalu memperkosa sebanyak satu kali," kata Sugeng.

Pelaku yang merupakan pacar dari kakak sepupu korban awalnya mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun korban menolak sehingga pelaku nekat membunuh korban.

ADVERTISEMENT

"Pelaku memiliki hubungan tanpa ikatan resmi dengan kakak sepupu korban," ujar Sugeng.

Sugeng menuturkan dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka di tubuh korban termasuk memar di kepala. Penyidik juga menemukan fakta jika korban diperkosa.

"Termasuk juga kita temukan fakta bahwa terjadi persetubuhan di mana dari hasil kita temukan korban mengalami kekerasan benda tumpul di kemaluannya," katanya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan melakukan olah TKP kembali. Pasalnya penyidik masih mencari sejumlah barang bukti.

"Memang kita masih mencari barang bukti yang masih dapat kita temukan untuk melengkapi tindak pidana dan melengkapinya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, bocah RM di Minut ditemukan tewas dalam keadaan tanpa pakaian. Keluarga menduga korban diperkosa lalu dibunuh.

"Kami duga korban diperkosa, karena ditemukan dalam keadaan tanpa pakaian," ungkap kakak korban Erika Oktavin Abram (23) saat ditemui detikcom di rumah duka di Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat, Minut, Kamis (30/3).

Korban awalnya dikabarkan hilang pada Selasa (28/3) sekitar pukul 16.00 Wita. Selanjutnya korban ditemukan tewas di Pantai Malalayang, Manado pada Rabu (29/3) sekitar pukul 16.00 Wita.




(hsr/sar)

Hide Ads