Pria berinisial HS (28) di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai menikam rekan kerjanya inisial HD (25). Insiden ini dipicu kecemburuan pelaku yang melihat mantan pacarnya dibonceng motor oleh korban.
"Faktornya cemburu dan sakit hati karena sebelum kejadian pelaku melihat korban lagi boncengan dengan mantan pacar pelaku," beber Kapolsek Wahau Iptu Satria Yudha saat dihubungi detikcom, Jumat (31/3/2023).
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di sekitar kediaman HD di Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kutim pada Selasa (28/3). Pelaku dan korban bekerja pada satu perusahaan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku dan korban ini berteman dan satu kerjaan," ucapnya.
Satria menjelaskan, awalnya pelaku sudah menunggu korban yang hendak perjalanan pulang. Pelaku bahkan sudah membawa senjata tajam berupa pisau dari rumahnya.
"Saat itu pelaku mencegat korban saat mengendarai motor, dan saat korban masih duduk di atas motor pelaku kemudian mencabut pisaunya dari pinggang dan menusuk leher korban," terangnya.
Pelaku pun langsung kabur menggunakan sepeda motor milik korban. Sementara HD langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat.
"Untuk lukanya (korban) itu ada di leher, luka sayatan lebar. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit," ungkapnya.
Polisi yang menerima laporan pun melakukan penyelidikan. Pelaku pun berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian.
"Kita amankan hari itu juga dibantu keluarga pelaku dan sekuriti perusahaan," sebut Satria.
Saat ini HS telah ditahan di Polsek Wahau guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu HS dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana.
"Untuk ancamannya paling lama lima tahun penjara karena mengakibatkan luka berat," pungkasnya.
(sar/hsr)