Waria inisial SA (24) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) bikin heboh usai video mesumnya beredar di media sosial. Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap pelaku.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan kasus pidana penyebaran konten asusila masih penyelidikan. Namun pelaku yang merupakan pemeran video tersebut sudah ditahan.
"Sudah (diamankan polisi)," ungkap Yusuf saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (30/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf pun tidak menjelaskan lebih jauh terkait proses penyelidikan tersebut. Dia beralasan kasus ini akan dijelaskan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (31/3) besok.
"Besok akan dirilis," tegas Yusuf.
Untuk diketahui, video mesum yang diperankan SA beredar di media sosial. Video berdurasi 30 detik diperankan SA bersama pasangannya.
Informasi yang dihimpun, ada dua video yang direkam pelaku. Video tersebut lalu diunggah oleh pelaku sendiri di akun media sosial miliknya.
Tercatat dalam postingan pertamanya pada bulan September 2022. Kemudian video kedua diunggah bulan Februari 2023.
(sar/hsr)