3 Oknum Polisi di Mateng Diduga Aniaya Pemotor saat Razia Ditahan Propam

Sulawesi Barat

3 Oknum Polisi di Mateng Diduga Aniaya Pemotor saat Razia Ditahan Propam

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 31 Mar 2023 07:54 WIB
3 oknum polisi di Mateng diduga aniaya pemotor saat razia ditahan Propam.
Foto: 3 oknum polisi di Mateng diduga aniaya pemotor saat razia ditahan Propam. (dok.istimewa)
Mamuju Tengah -

Propam Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menahan tiga oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pemotor bernama Iwan (23). Korban dianiaya saat razia balap liar.

"Sudah diperiksa Propam dan ditahan di Rutan Polres Mateng," kata Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Ketiga personel tersebut masing-masing berinisial RS, ER dan AR. Ketiganya ditahan sejak Kamis (30/3) dan masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait pelanggaran yang dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih pemeriksaan oleh Propam Polda dan Polres. Pemeriksaan itu karena sudah melakukan pemukulan terhadap masyarakat," ujarnya.

Kendati kasus tersebut berakhir damai kata dia, personel yang melakukan dugaan penganiayaan tetap ditahan. Hal itu untuk memberikan pelajaran dan efek jera.

ADVERTISEMENT

"Walaupaun kasus sudah berujung damai, tapi anggota yang terlibat tetap ditahan. Tetap kita proses untuk memberikan efek jera," terangnya.

Dia memastikan Propam akan bekerja profesional dalam kasus ini. Menurutnya, ketiga personel terkait pelanggaran etik akan menerima hukuman tergantung tingkat kesalahan.

"Ancamannya nanti bisa demosi atau tunda kenaikan pangkat, tergantung kesalahannya," ungkapnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Budong-budong, Mateng pada Selasa pagi (28/3). Iwan diduga ditendang hingga dipukul oleh oknum polisi yang melakukan razia.

Pemotor Hendak Tabrak Aparat

Kejadian berawal saat personel Polres Mateng melakukan razia balap liar. Saat itu, Iwan yang melintas hendak diberhentikan petugas di lokasi lantaran menggunakan knalpot brong.

"Pada saat disetop (pemotor) bukannya berhenti malah tancap gas dan berusaha menabrak anggota. Saat itu, anggota langsung refleks menarik dan mencoba melumpuhkan pemotor tersebut," ujar Amri Yudhy kepada wartawan, Rabu (29/3).

Amri mengatakan Iwan pun digeledah hingga didapati obat keras boje atau pil koplo yang disimpan dalam saku celananya. Iwan pun lantas digelandang ke Polres Mateng.

"Setelah menjalani proses pemeriksaan, pengendara motor tersebut menyadari perbuatannya salah karena berkendara dalam keadaan mabuk serta membawa obat jenis boje di saku celana," ungkapnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads