Sikap Tegas Polisi Tangani Balap Liar di Sulawesi saat Bulan Ramadan

Sikap Tegas Polisi Tangani Balap Liar di Sulawesi saat Bulan Ramadan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 26 Mar 2023 08:30 WIB
Polisi mengamankan 98 motor saat razia balap liar di Bone Bolango, Gorontalo.
Foto: Dok. Humas Polres Bone Bolango
Makassar -

Polisi akan menangani aksi balap liar di Sulawesi secara tegas yang marak terjadi selama bulan Ramadan. Pelaku balap liar dipastikan tidak akan mendapatkan asuransi jiwa jika kecelakaan dan motor yang digunakan akan disita.

"Untuk laka (kecelakaan) balap liar, kami pastikan di laporan polisi kami mencantumkan balap liar sehingga tidak akan mendapatkan asuransi jiwa karena sengaja mencelakai diri sendiri, tapi korban yang ditabrak dan tidak terlibat balap liar tetap kami sampaikan korban yang patut disantuni," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda kepada detikSulsel, Sabtu (25/3/2023).

Zulanda mengatakan pihaknya akan terus menindak pelaku balap liar di Makassar. Hingga hari ketiga Ramadan, pihaknya telah mengamankan 3 motor yang digunakan pelaku balap liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru 3 (motor yang sudah diamankan) kemarin yang benar-benar sudah dimodifikasi," ujarnya.

Zulanda mengaku pihaknya belum melakukan operasi secara terang-terangan. Pasalnya operasi ini diharapkan berjalan lancar tanpa ada pihak yang dirugikan.

ADVERTISEMENT

"Iya lagi mapping, lagi mengatur pola lengkap karena mereka ini harus disergap intel reskrim karena kalau kami masuk dah ngacir (kabur) hampir menabrak warga atau sesama dia. Lagi diatur polanya makanya silent dulu. Biar hasil bagus," terangnya.

Menurut Zulanda, warga di sekitar lokasi yang marak aksi balapan liar kurang mendukung aparat saat melakukan penindakan. Pasalnya, warga menutup jalan saat petugas mengejar para pelaku balap liar.

"Iya, masalahnya warga setempat kurang mendukung pemberantasan balap liar di situ karena para warga rame-rame nutup jalan kami mengejar," katanya.

27 Motor Diamankan di Mamuju

Polisi mengamankan 27 motor yang digunakan untuk balapan liar di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Motor tersebut baru akan dikembalikan ke pemiliknya setelah Lebaran.

"(Motor disita) tidak dikembalikan langsung ke pemiliknya tetapi sepeda motornya akan dikandangkan sampai selesai Lebaran," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3).

Herman mengatakan puluhan sepeda motor tersebut disita di 2 lokasi berbeda saat digunakan balap liar di dalam Kota Mamuju pada Sabtu (25/3). Polisi turun ke lokasi usai menerima aduan warga.

"Balap liar ini selalu meresahkan pengguna jalan di Pasar Baru dan Pantai Arteri. Jadi sangat mengganggu masyarakat serta mengganggu keamanan dan ketertiban," terangnya.

Herman berharap razia ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku balap liar. Dia juga meminta agar para orang tua dapat mendukung polisi dalam penanganan aksi balap liar.

"Kita harap orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat lagi dalam kegiatan apapun yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dan pada saat mengendarai kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas," pungkasnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya...

Polisi Amankan 98 Motor di Gorontalo

Polisi juga menertibkan aksi balapan liar di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo saat bulan Ramadan. Polisi bahkan mengamankan 98 motor yang digunakan untuk balapan liar.

"Jadi, kami razia amankan 98 unit motor kendaraan roda dua, karena mereka melakukan balap liar," kata Kasat Lantas Polres Bone Bolango Iptu Irawan Kusumo ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (25/3).

Penertiban balap liar itu dilakukan di Jalan Prof Dr Ing BJ Habibie, Desa Iloheluma, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango, Gorontalo, tepatnya di depan kawasan Center Point, pada Jumat (24/3) sekitar pukul 06.00 Wita.

Sementara itu, Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli mengatakan 98 unit sepeda motor yang terjaring razia diamankan di Mako Polres Bone Bolango. Motor yang terjaring razia bisa diambil jika memiliki surat-surat yang lengkap.

"Kendaraan mereka sementara masih kami tahan amankan dulu, untuk pemuda kami sudah berikan pengarahan untuk tidak lagi melakukan balap liar di tempat itu," katanya.

"Untuk kendaraan bisa diambil tapi harus lengkap surat suratnya, harus standar dari diler, dan jika pengendara di bawah umur, akan kami undang orang tuanya ke Polres. Nanti setelah semua terpenuhi baru motor bisa diambil," pungkasnya.

20 Motor Diamankan di Bitung

Polisi juga menertibkan aksi balapan liar dan konvoi yang dilakukan sekelompok pemuda di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Sebanyak 20 motor diamankan petugas selama patroli.

"20 unit kendaraan roda dua diamankan dan tilang oleh Satuan Lalulintas Polres Bitung," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi ketika dikonfirmasi, Jumat (24/3).

Penertiban balapan liar dilakukan di tiga lokasi yakni di Jalan M Maramis di depan SMK Negeri 2 Bitung, Jalan Taman Kesatuan Bangsa, Kelurahan Bitung Tengah dan Jalan Sam Ratulangi dari Pusat Kota Bitung hingga di depan Tugu Ikan Cakalang pada Kamis (23/3), sekitar pukul 05.00 Wita.

Iwan mengatakan pada saat patroli tersebut pihaknya mendapati sejumlah kendaraan yang tidak memiliki surat kelengkapan sehingga dilakukan tilang dan langsung diamankan.

"Melaksanakan penindakan penilangan kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan," tuturnya.

Pemilik motor yang ditahan harus mengikuti proses sidang di pengadilan dan membayar denda karena ditilang pelanggaran lalu lintas. Dia berharap aksi balapan liar tidak lagi terulang.

"Kita tahan dan tilang supaya ada efek jerah," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(hsr/urw)

Hide Ads