Polisi Bubarkan Balapan Liar di Bitung, 20 Motor Diamankan

Sulawesi Utara

Polisi Bubarkan Balapan Liar di Bitung, 20 Motor Diamankan

Trisno Mais - detikSulsel
Jumat, 24 Mar 2023 20:30 WIB
Polisi menertibkan aksi balapan liar dan konvoi yang dilakukan sekelompok pemuda di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Foto: Sebanyak 20 motor diamankan di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). (dok.istimewa)
Bitung -

Polisi menertibkan aksi balapan liar dan konvoi yang dilakukan sekelompok pemuda di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Sebanyak 20 motor turut diamankan dalam patroli tersebut.

"20 unit kendaraan roda dua diamankan dan tilang oleh Satuan Lalulintas Polres Bitung," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi ketika dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Penertiban balapan liar dilakukan di tiga lokasi yakni di Jalan M Maramis di depan SMK Negeri 2 Bitung, Jalan Taman Kesatuan Bangsa, Kelurahan Bitung Tengah dan Jalan Sam Ratulangi dari Pusat Kota Bitung hingga di depan Tugu Ikan Cakalang pada Kamis (23/3/2023), sekitar pukul 05.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan yang dilakukan yaitu melakukan himbauan melalui pengeras suara," ujar Iwan.

Iwan mengatakan pada saat patroli tersebut pihaknya mendapati sejumlah kendaraan yang tidak memiliki surat kelengkapan sehingga dilakukan tilang dan langsung diamankan.

ADVERTISEMENT

"Melaksanakan penindakan penilangan kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan," tuturnya.

Iwan menuturkan aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Bitung sudah sering terjadi. Oleh karena itu, pihaknya berharap kerjasama semua pihak untuk melakukan sosialisasi supaya kedepan kejadian serupa tidak terulang.

"Dengan adanya aksi balap liar dalam jumlah besar perlu dilakukannya sosialisasi dari Bhabinkamtibmas kepada tokoh-tokoh agama agar kegiatan tersebut tidak dilakukan oleh sekelompok kaum muda," imbuhnya.

Iwan menambahkan pemilik motor yang ditahan harus mengikuti proses sidang di pengadilan dan membayar denda karena ditilang pelanggaran lalu lintas. Dia berharap aksi balapan liar tidak lagi terulang.

"Kita tahan dan tilang supaya ada efek jerah," pungkasnya.




(hsr/ata)

Hide Ads