Anak Pj Bupati Jayapura Diduga Pakai Mobil Dinas Saat Aniaya Perempuan

Papua

Anak Pj Bupati Jayapura Diduga Pakai Mobil Dinas Saat Aniaya Perempuan

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Selasa, 21 Mar 2023 10:00 WIB
Mobil dinas plat merah yang digunakan Anak Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo saat menganiaya seorang perempuan.
Mobil dinas plat merah yang digunakan Anak Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo saat menganiaya seorang perempuan. Foto: Dok. Istimewa
Jayapura -

Anak Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo berinisial RDA ditangkap polisi lantaran menganiaya seorang perempuan berinisial AR (18). Saat melakukan penganiayaan, RDA tertangkap kamera menggunakan mobil dinas plat merah.

Mobil dinas dengan nomor polisi PA 1508 DT itu dibuktikan dengan potongan video yang dibagikan oleh orang tua korban. Diduga, mobil plat merah itu merupakan kendaraan dinas dari Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.

"Jadi saat pelaku menganiaya anak kami menggunakan mobil dinas plat merah. Kita akan lapor ke Mendagri, karena kendaraan itu milik negara saat melakukan tindak pidana. Kami menduga ini adalah penganiayaan berencana," ungkap ayah korban Aloysius Renwarin saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (20/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyayangkan sikap orang tua pelaku yakni Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo yang bersikap arogan dan berupaya melindungi pelaku saat akan dijemput polisi. Bahkan Aloysius Renwarin yang saat itu berada di lokasi penangkapan mendapat ancaman.

"Pelaku ditangkap di rumah dinas Bupati Jayapura. Pas pelaku dijemput polisi, orang tuanya yakni Penjabat Bupati Jayapura marah lalu membentak dan mau memukul saya. Saat itu saya hendak mengabadikan momen penangkapan itu," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Aloysius Renwarin yang merupakan pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengaku akan melanjutkan proses hukum hingga ke pengadilan. Proses hukum ini juga dilanjutkan atas kesepakatan keluarga.

"Kita dari keluarga sudah sepakat untuk proses hukum dilanjutkan hingga sidang di pengadilan. Bahkan kita akan laporkan ke Mendagri," pungkasnya.

Aloysius menambahkan saat ini putrinya AR sedang menjalani proses perawatan medis. Ia menjelaskan korban mengalami luka memar atas penganiayaan yang dialaminya.

"Putri kami rawat jalan dan beberapa bagian badan mengalami memar. Tadi malam sudah dilakukan visum di RS Bhayangkara. Jadi saat ini korban sementara dirawat di rumah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, anak dari Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo berinsial RDA ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap perempuan berinisial AR (18). Polisi saat ini melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Penganiayaan terjadi di Lapangan Basket Trikora Uncen pada Minggu (19/3) malam," ungkap Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto kepada wartawan, Selasa (21/3).

Soeparmanto mengaku belum tahu detail kronologi kejadian. Namun pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban.

"Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh anak Penjabat Bupati Jayapura dan korbannya adalah anak dari pengacara Gubernur Lukas Enembe, Aloysius Renwarin," katanya.




(ata/sar)

Hide Ads