Anak dari Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo berinsial RDA ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap perempuan berinisial AR (18). Polisi saat ini melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Benar adanya laporan kasus penganiayaan yang dilakukan RDA. Penganiyaan terjadi di Lapangan Basket Trikora Uncen pada Minggu (19/3) malam," ungkap Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Soeparmanto menjelaskan untuk kronologis lengkapnya sampai saat ini belum diterima. Namun laporan tentang terjadi penganiyaan oleh pelaku anak penjabat Bupati Jayapura sudah diterima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar penganiayaan itu diduga dilakukan oleh anak Penjabat Bupati Jayapura dan korbannya adalah anak dari pengacara Gubernur Lukas Enembe, Aloysius Renwarin," katanya.
Dia mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di Lapangan Basket Trikora Uncen setelah pertandingan basket. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Abepura.
"Setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung bergerak dan mengamankan pelaku di Sentani. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Abepura," bebernya.
Soeparmanto menegaskan, saat ini pasti masih menyelidiki motif penganiayaan tersebut.
"Untuk motif belum diketahui karena masih penyelidikan. Kita tunggu dulu," ujarnya.
(ata/ata)