Detik-detik Wanita Jayapura Tewas Kecelakaan saat Kejar Pelaku Jambret

Papua

Detik-detik Wanita Jayapura Tewas Kecelakaan saat Kejar Pelaku Jambret

John Roy Purba - detikSulsel
Selasa, 21 Mar 2023 08:45 WIB
Ilustrasi kejahatan penjambretan.
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Jayapura -

Wanita bernama Mardina Rumodar (25) meninggal dunia akibat ditabrak mobil di Kota Jayapura, Papua. Korban ditabrak mobil ketika mengejar pelaku jambret bersama rekannya.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (19/3). Awalnya Rifai bersama korban Mardina mengendarai sepeda motor dari arah SPBU Entrop menuju PTC, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Kemudian pelaku berinisial PP (19) dan TE (15) berboncengan menggunakan sepeda motor menghampiri dan merampas handphone korban.

"Jadi kejadian itu berawal korban Mardina sedang menggunakan handphonenya. Lalu pelaku berinsial PP merampas handphone korban dan kabur menuju Skyline. Saat itu korban Rifai yang berboncengan dengan Mardina mengejar para pelaku," jelas Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga kepada kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat tiba di depan TK As-Salam Entrop atau sekitar 100 meter dari Polsek Jayapura Selatan, korban Rifai berhasil menyusul motor pelaku jambret. Rifai kemudian menendang sepeda motor pelaku.

Namun, hal itu mengakibatkan kedua pengendara beserta penumpangnya pun terjatuh dari sepeda motor masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Saat terjatuh pelaku TE dan PP, terlempar ke sebelah kiri. Saat itu pelaku TE langsung diamankan oleh warga setempat dan pelaku PP langsung melarikan diri. Sedangkan korban Rifai dan Mardina jatuh ke sebelah kanan jalan dan terseret hingga tertabrak Mobil Hilux yang datang dari arah berlawanan," tuturnya.

Julkifli menegaskan polisi langsung mengamankan pelaku TE, namun pelaku PP melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Namun korban Mardina sebelum tiba di rumah sakit sudah dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan Rifai langsung dilakukan penanganan medis, akibat menderita luka pada bagian perut, lecet di bagian lutut kanan dan kirinya," katanya.

Julkifli mengatakan Tim Resmob Numbay bersama Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil menangkap pelaku PP pada Senin (20/3) sekitar pukul 04.30 WIT. Pelaku PP ditangkap di seputaran Tanjung Ria Dok IX, Distrik Jayapura Utara.

"Kini keduanya telah mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jayapura Selatan bersama barang bukti dua unit sepeda motor. Kami pastikan kedua pelaku akan mendapatkan ganjarannya karena akibat dari perbuatan pidana yang dilakukan mengakibatkan korbannya meninggal dunia," pungkasnya.




(alk/ata)

Hide Ads