Pria bernama Hudi (35) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) nekat membunuh keponakannya wanita inisial NA (26) dan bayi yang tengah dikandung korban. Ulah bejat pelaku dipicu karena ketakutan hasil hubungan gelapnya dengan korban terbongkar.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdiansyah mengatakan, hubungan antara Hudi dan NA selama ini tidak diketahui keluarganya. Kecurigaan keluarga, baru muncul ketika Hudi hilang kabar sejak NA ditemukan tewas.
"Enggak tahu (hubungan gelap). Kecurigaan itu setelah korban meninggal, kok si tersangka ini juga menghilang," ungkap Ade kepada detikcom, Rabu (15/3/2023).
Mirisnya, aksi sadis membuat bayi berusia sekitar 6 bulan yang dikandung korban juga meninggal. Korban tewas dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya.
"Di perut korban juga ada beberapa tusukan, jadi bayinya meninggal dunia. Kejadiannya juga rentan waktu berjam-jam, tidak bisa diselamatkan," paparnya.
Ade menjelaskan awal mula hubungan Hudi dan NA karena sering bertemu hingga muncul rasa suka. Korban yang tinggal di rumah mertuanya sering didatangi oleh pamannya itu.
"Korban tinggal di rumah mertuanya. Itu pamannya suaminya, rumahnya dekat. Jadi sering ke situ dan bermalam di situ karena rumah keluarga, kan. Karena sering bertemu, akhirnya ada rasa suka," ucap Ade.
Menurutnya, hubungan keduanya mulai intens terjalin sejak suami NA bekerja di Malaysia. Puncaknya keduanya melakukan hubungan badan hingga NA mengandung anak Hudi.
"(Jalin hubungan) mungkin selama suaminya korban bekerja di Malaysia, sekitar setahun lebih. Kalau melakukannya di mana, mungkin ya di situ. Karena di situ 'kan jauh dari hotel, enggak ada hotel," tuturnya.
Namun Ade mengaku motif pembunuhan tersebut masih didalami. Pihaknya juga belum mau berspekulasi lebih jauh terkait alasan di balik hubungan paman dan keponakan itu.
"Apa memang hanya karena kesepian atau ada motif utang budi atau materi. Atau motif memang antara pelaku dan korban ada hubungan sebelum-sebelumnya. Itu yang masih kita dalami," tegas Ade.
Sementara Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat menegaskan, pelaku dan korban sama-sama memiliki pasangan. Namun NA hamil dari hubungan bersama Hudi.
"Pelaku dan korban sama-sama memiliki pasangan, si korban hamil anak pelaku. Karena panik diminta pertanggungjawaban pelaku akhirnya nekat menghabisi korban," terang Arief saat dikonfirmasi, Senin (13/3).
Diketahui, Hudi ditangkap di rumah keluarganya di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang pada Sabtu (11/3). Pelaku diamankan usai kabur selama 6 hari.
"Jadi pelaku ini bersembunyi dengan cara berpindah-pindah selama 6 hari, kemudian kami tangkap di rumah keluarga di Ketapang," katanya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto 338 KUHPidana.
"Dengan ancaman hukuman mati," imbuh Arief.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(sar/ata)