Pria di Bitung Cabuli Bocah 6 Tahun di Atas Motor, Pelaku Ditangkap

Sulawesi Utara

Pria di Bitung Cabuli Bocah 6 Tahun di Atas Motor, Pelaku Ditangkap

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 15 Mar 2023 22:20 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Bitung -

Pria berinisial DA (48) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi kasus dugaan pencabulan terhadap bocah 6 tahun di atas motor. Saat itu, korban bersama ibunya dibonceng oleh pelaku.

"Perbuatan cabul kepada korban sebanyak dua kali," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Pelaku melancarkan aksi bejatnya saat korban dan ibunya naik motor pelaku di Kelurahan Madidir, Bitung pada Senin (2/1) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, ibu korban meminta diantar oleh pelaku yang merupakan tukang ojek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jules menjelaskan dalam perjalanan pelaku melakukan pelecehan terhadap korban yang duduk di depan. Aksi bejat pelaku tak diketahui oleh ibu korban.

"Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban yang sedang duduk di depannya. Kejadian itu tidak diketahui ibu korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Perbuatan pelaku diketahui setelah korban dan ibunya sampai di tempat tujuan dan korban menceritakan semua yang dialaminya. Ibu korban kemudian melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

"Tak terima dengan perbuatan pelaku, pada hari itu juga ibu korban membuat laporan di Polres Bitung," kata Jules.

Namun pelaku baru diamankan di Madidir, Bitung pada Selasa (14/3) sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak.

"Terduga pelaku ditangkap pada Selasa (14/3) di daerah Madidir, Bitung," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads