Pria bernama Roni Rolly Kasonso (42) di Kota Manado, Sulawesi Utara menjadi korban pengeroyokan. Dua pemuda berinisial RS (22) dan MS (23) ditangkap sebagai pelaku.
"Motifnya karena ketersinggungan antara korban dan tersangka pada saat bergoyang di dalam acara. Korban dan pelaku memang sudah (minum) miras," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Bengkol Lingkungan II, Kecamatan Mapanget Kota Manado, Sulut, Senin (13/3), sekitar pukul 14.16 Wita. Sugeng menjelaskan bahwa awalnya korban hendak pergi ke toilet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kemudian dibuntuti oleh para pelaku lalu melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Akibatnya korban terjatuh.
"Seingat pelapor sedang buang air kecil dan merasa ada yang memukuli pelapor yang dilakukan oleh lebih dari satu orang sehingga pelapor terjatuh di atas jalan," tuturnya.
Setelah kejadian itu, korban lalu dibawa ke rumahnya oleh warga setempat. Sementara para pelaku melarikan diri. Selanjutnya korban yang tak terima dianiaya lantas membuat laporan ke Polresta Manado.
"Atas peristiwa tersebut pelapor mengalami luka bengkak di bagian mata kiri dan nyeri di bagian kepala dan pelapor merasa keberatan," tuturnya.
Sugeng mengatakan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban. Kedua tersangka langsung ditahan.
"Mulai hari ini 2 orang ditahan, terbukti," pungkasnya.
(hmw/sar)