Remaja bernama Jesen T (17) di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) dianiaya dua pria mabuk berinisial AS (21) dan RA (25). Kedua pelaku menganiaya korban lantara bersenggolan di kafe.
"Motifnya karena salah paham, malam itu memang ricuh di kafe," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Insiden itu terjadi di salah satu kafe di Kelurahan Kotobangun, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu pada Sabtu (11/3). Awalnya korban dan salah satu pelaku tanpa sengaja bersenggolan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdi mengatakan pelaku yang dalam keadaan mabuk lantas emosi dan langsung menganiaya korban. Namun demikian, Abdi mengaku masih mendalami kasus penganiayaan tersebut.
"Mereka bersenggolan, masih mau kami kembangkan," ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di bagian kepala. Dia dipukul oleh salah satu pelaku menggunakan botol bir.
"Penganiayaan pada korban dengan cara memukul dengan menggunakan botol bir di bagian kepala pelapor yang mengakibatkan kepala pelapor bengkak dan terasa sakit," ujarnya.
Setelah dianiaya, korban kemudian membuat laporan di Polres Kotamobagu pada Sabtu (11/3). Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku diamankan di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kotamobagu pada hari itu juga.
"Tim kemudian melakukan lidik dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku dan mengamankan barang bukti," pungkasnya.
(hsr/sar)