Dua remaja di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis panah wayer dan pisau badik. Keduanya kini diamankan di Polres Bitung.
"Dua remaja kedapatan membawa sajam," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial AL (17) dan FT (19). Keduanya kedapatan membawa sajam saat nongkrong di Jalan Maesa, Kelurahan Bitung Tengah, Bitung pada Minggu (12/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jules menuturkan saat itu pihaknya sedang melakukan patroli di dalam Kota Bitung. Petugas kemudian mendatangi kedua remaja tersebut yang sedang kumpul bersama teman-temannya.
"Melihat anak-anak muda sedang berkumpul, petugas pun melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan sepeda motor yang dibawa. Saat digeledah ditemukan pisau badik yang diselipkan di pinggang AL, sedangkan panah wayer ditemukan di bagasi motor yang dikendarai oleh FT," tuturnya.
Kedua remaja tersebut kemudian digelandang ke Polres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara teman-temannya yang lain dibubarkan.
"Kedua remaja tersebut langsung dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut," imbuhnya.
Jules menambahkan, keduanya sengaja membawa sajam untuk berjaga-jaga. Mereka akan melakukan serangan balasan jika ada yang mencoba menyerangnya.
"Motif dari para pelaku membawa sajam untuk berjaga-jaga apabila ada orang yang menghajar mereka, mereka akan membalas dengan sajam yang mereka punya," pungkasnya.
(hsr/ata)