Remaja berinisial TR (18) di Kelurahan Kappuna, Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) menebas seorang polisi, Bripka HN hingga 3 jarinya putus. Seorang saksi mata bernama Yanti (38) mengungkap Bripka HN sempat menendang serta meludahi TR.
Yanti mengatakan, mulanya HN mendatangi tempat usaha cuci motor milik TR di Jalan Hos Cokroaminoto, Luwu Utara, Rabu (8/3). Bripka HN lalu menuding TR melakukan transaksi sabu serta memaksa remaja itu untuk menunjukkan barang bukti yang dimaksud.
"Yang saya dengar jelas itu, suruh si Rafli ini carikan saya (Bripka HN) sabu-sabu," kata Yanti kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak-anak ini (TR) tidak mau, akhirnya ditendang. Terus polisi ini pergi dan datang lagi dan paksa TR cari barang sabu akhirnya diludahi lagi si TR ini," ungkap Yanti.
Lebih lanjut, Bripka HN pergi lagi untuk yang kedua kalinya namun dia datang kembali ke tempat usaha cuci motor milik TR. Saat kembali, Bripka HN bahkan berusaha menabrak dengan cara mengarahkan sepeda motornya kepada TR.
"Polisi ini datang lagi motornya datang dengan begitu kencang, marah-marah dan ingin menabrak TR, tapi TR menghindar," ucap Yanti.
Tak sampai di situ, Bripka HN turun dari motornya dan hendak memukul TR. Akibatnya TR segera mengambil parang dan mengayunkannya ke arah Bripka HN.
"TR namanya anak-anak, pikirannya kasihan di bawah umur, naambil itu parang, polisi ini na tangkis (pakai tangan) hingga jarinya putus," ujar Yanti.
Bripka HN akhirnya harus dilarikan ke RSUD Andi Djemma Masamba. Sedangkan Pelaku TR diamankan ke Mapolres Luwu Utara.
(urw/hmw)