Duduk Perkara Remaja di Lutra Tebas Tangan Polisi hingga 3 Jari Korban Putus

Duduk Perkara Remaja di Lutra Tebas Tangan Polisi hingga 3 Jari Korban Putus

M Aulia Pammase Batara - detikSulsel
Jumat, 10 Mar 2023 06:30 WIB
Polisi dibacok remaja hingga 3 jarinya putus di Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Foto: Polisi yang ditebas warga di Luwu Utara, Sulsel hingga jari putus dirawat di rumah sakit. (Dok. Istimewa)
Luwu Utara -

Remaja inisial TR (18) di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), menebas tangan polisi bernama Bripka HN (45) hingga menyebabkan 3 jari korban putus. Pelaku nekat membacok korban karena tidak terima dituding masih menjalankan bisnis sabu bersama pamannya.

Insiden itu terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba pada Rabu (8/3) sekitar pukul 12.30 Wita. Awalnya Bripka HN datang ke tempat pencucian motor pelaku hingga menginterogasi TR soal keterlibatannya di bisnis narkotika.

"Pelaku TR menjawab, 'sudah tidak menjual (sabu) lagi, Pak'. Kemudian korban bilang, 'kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya Om-mu'," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Kamis (9/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suartana menambahkan, Bripka HN sempat memukul pelaku dengan tangan kosong. Pelaku bahkan menendang korban saat ditanya.

"Korban pun sempat memukul TR dengan tangan kosong," sambung Suartana.

ADVERTISEMENT

Cekcok yang terjadi antara TR dan Bripka HN itu pun menarik perhatian warga sekitar. Sementara TR yang naik pitam lantas mengambil sebilah parang.

"Karena malu dan tidak terima diperlakukan seperti itu, pelaku pun mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian motor tersebut dan memarangi personel Polsek itu hingga 3 jarinya putus," jelasnya.

Bripka HN pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan di RSUD Andi Djemma. Sementara pelaku TR diamankan di Mapolres Luwu Utara.

Suartana menekankan, kasus ini akan diselidiki lebih lanjut. Bripka HN juga akan diproses begitu kondisinya sudah dinyatakan membaik.

"Sambil menunggu masa penyembuhannya, anggota tersebut akan diproses etika apabila terbukti bersalah," imbuh Suartana.

Bripka HN Akan Diperiksa Propam

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Juddy Titalepta mengaku, Bripka HN merupakan Bhabinkamtibmas yang berdinas di Polsek Masamba. Bripka HN disebut bakal menjalani pemeriksaan oleh Propam.

"Bripka HN merupakan anggota Bhabinkamtibmas. Dia dulu anggota Brimob kemudian masuk menjadi polisi umum dan sekarang ditugaskan di Polsek Masamba," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Juddy Titalepta kepada wartawan, Kamis (9/3).

Menurut Judy, Bripka HN akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik anggota Polri. Jika terbukti melanggar, Bripka HN akan diberi sanksi lewat sidang etik.

"Iya nanti akan ditangani oleh Propam. Kalau memang terbukti bersalah akan disidang etik apabila kondisinya sudah pulih," ungkapnya.

Saat ini Bripka HN masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat 3 jarinya terputus usai ditebas parang oleh TR.

"Dia (Bripka HN) masih menjalani perawatan secara intensif akibat 3 jarinya yang putus," pungkasnya.




(sar/urw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads