Kasus kematian Virendy Marjefy (19) saat mengikuti Diksar Mapala Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar memasuki babak baru usai polisi menerima hasil autopsi korban. Polisi pun mengungkap peristiwa pidana di balik kematian korban.
"Kalau hasil penyelidikan kami, ditemukan adanya peristiwa pidana," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Maros Ipda Wawan Hartawan kepada detikSulsel, Jumat (10/3/2023).
Ipda Wawan menjelaskan peristiwa pidana yang dimaksud adalah adanya unsur kelalaian panita saat Diksar berlangsung. Namun, dia belum mengungkit lebih jauh bentuk kelalaian tersebut.
"Kalau kami gambarkan, ada kelalaian dari ini (pihak panitia) sehingga menyebabkan kematian, meninggal dunianya si korban," ujar dia.
Wawan mengatakan pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara bersama dengan penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel. Hasilnya, ada keterangan saksi dan bukti lainnya yang menguatkan dugaan unsur pidana itu.
"Dikuatkan dengan keterangan saksi dan bukti-bukti yang lain dengan barang bukti yang lain, maka ditemukan adanya peristiwa pidana di situ," kata Wawan.
Oleh sebab itu, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel merekomendasikan kepada penyidik Polres Maros untuk meningkatkan status kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Mungkin satu pekan depan barangkali kita lakukan penyidikan lagi, di serangkaian penyidikan itu, periksa saksi kembali mengumpulkan alat-alat bukti, menetapkan siapa-siapa yang tersangka," ujar Wawan.
Hasil Autopsi Virendy Marjefy
Ipda Wawan juga mengungkap hasil autopsi korban. Korban diketahui meninggal usai mengalami pendarahan pada jantungnya.
"Kalau hasil autopsinya itu meninggal dunianya karena adanya pendarahan di jantung itu," ujarnya.
Dia mengatakan organ korban mengalami kelainan. Dia menyebut ada penyumbatan aliran darah ke jantung korban.
"Di situ kalau hasil temuan itu memang ada beberapa kelainan di beberapa organ tubuhnya si korban," katanya.
"Kalau kesimpulan kematiannya itu tadi akibat adanya penyumbatan darah ke jantung," kata Ipda Wawan.
Lebih lanjut, Wawan juga mengungkap korban menderita sejumlah luka. Namun polisi belum menjelaskan lebih jauh apakah luka-luka itu diakibatkan kekerasan saat Diksar Mapala atau karena faktor lainnya.
"Yang kedua terdapat beberapa luka-luka. Ada lecet-lecet mungkin di ini, di bagian-bagian kakinya kemudian ada di pahanya, di punggung belakang juga ada, di kepala ada," katanya.
Simak di halaman berikutnya....
(hmw/hmw)