Polisi Tegaskan Tak Ada Pemaksaan
Pelajar bernama Ahmad Alif (15) sebelumnya diduga tewas usai menenggak miras oplosan dalam keadaan terpaksa. Namun belakangan polisi membantah hal tersebut.
"Dari perkara ini kami mengumpulkan bahwa mereka bersama-sama melakukan pesta miras tidak ada mereka dipaksa minum atau dicekoki tidak ada," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol kepada wartawan, Rabu (1/3/) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara ibu salah satu korban tewas, Al Vira mengungkap anaknya menenggak miras oplosan itu karena dianiaya. Anaknya juga dipaksa meminum miras oplosan.
"Ya benar (anak dipaksa tenggak miras oplosan), karena anak saya sempat (pulang) ke rumah saya (sebelum meninggal)," ujar Al Vira kepada detikSulsel, Rabu (1/3).
Al Vira mengatakan anaknya pulang ke rumahnya usai pesta miras oplosan di salah satu kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (21/2). Kepada ibunya, korban mengaku telah dipaksa.
"(Saya tanya) dari mana ko semalam kenapa tidak pulang? (Korban jawab) dipaksa ka ibu ditahan ka," imbuh Al Vira.
(sar/urw)