"2 pengendara meninggal dunia dan 1 sadarkan diri masih perawatan," kata Kasatlantas Polres Kolaka Utara, Iptu Deda Wijaya saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (26/2/2023).
Tabrakan maut itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, pada Sabtu (25/2) sekitar pukul 23.55 Wita. Awalnya, motor enis Honda CRF tanpa nomor polisi yang dikendarai dua mahasiswa, yakni Adnan Arfi Maulana (15) berboncengan dengan Marik (14) bergerak dari arah Utara.
Sementara dari arah selatan, motor Honda Vario bernopol DD 2782 QB yang dikendarai pelajar bernama Muhammad Irfan (18) bergerak dari arah Selatan. Kedua motor tersebut melaju dalam kecepatan tinggi.
"Kedua pengendara posisi dalam berkecepatan tinggi. Adnan dari arah utara dan Irfan dari arah selatan," ungkapnya.
Setibanya di tempat kejadian, lanjut Deda, kedua pengendara diduga tidak mampu menguasai laju kendaraannya. Tabrakan motor pun tidak bisa dihindari.
"Karena tidak dapat menguasai motor sehingga bertabrakan dan kedua pengendara pun terjatuh," ujar Deda.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi ketiga korban. Namun, korban Adnan dan Irfan dinyatakan tewas usai insiden tersebut. Sedangkan korban Marik dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Deda mengatakan, korban Adnan tewas dengan luka serius patah tulang hidung, robek bagian bibir, patah lengan tangan kanan, dan patah pada kaki kanan. Sedangkan Irfan mengalami bocor jidat, luka robek di pelipis kiri dan terputus pada jari-jari sebelah kanan.
"Marik dari tadi malam masih sadarkan diri sedang perawatan di rumah sakit," pungkasnya.
(sar/asm)