Guru ASN di Pangkep Curi Laptop gegara Terlilit Utang Bank Terancam Dipecat

Guru ASN di Pangkep Curi Laptop gegara Terlilit Utang Bank Terancam Dipecat

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 23 Feb 2023 11:38 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Foto: Edi Wahyono
Pangkep -

Oknum guru ASN berinisial RF (44) di Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena mencuri laptop dan proyektor sekolah karena terlilit utang bank. RF kini terancam diberhentikan secara tidak hormat karena perbuatannya.

"Nanti akan ada proses yang dilakukan oleh Inspektorat. Ketika ada yang terbukti bersalah akan ada sanksi," kata Kepala BKPSDM Pangkep Fharmawaty kepada detikSulsel, Kamis (23/2/2023).

Fharmawaty menyebutkan sanksi berat setidaknya ada tiga jenis hukuman yang bisa didapatkan ASN yang melanggar. Mulai dari pembebasan jabatan hingga pemberhentian secara tidak hormat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sanksinya nanti akan dijatuhkan oleh tim di Inspektorat. Jadi bergantung dari tim nanti tetapi kalau hukuman berat bisa sampai pemberhentian dengan hormat atau pemberhentian dengan tidak hormat," imbuhnya.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Dinas Pendidikan Pangkep terkait adanya guru berstatus ASN yang ditahan karena mencuri laptop dan proyektor sekolah. Nantinya laporan tersebut akan menjadi bahan untuk diteruskan prosesnya di Inspektorat.

ADVERTISEMENT

"Kami menunggu laporan dari Dinas Pendidikan dulu. Mereka akan masukkan ke BKPSDM dulu kemudian diproses oleh Inspektorat," jelasnya.

Ia juga berpesan kepada ASN agar lebih hati-hati dalam mengelola keuangan dan tidak sampai terlilit hutang. Sebab jika dalam kondisi terdesak, mereka bisa saja berbuat kriminal atau mencuri.

"Kalau terlilit utang kemungkinan banyak keinginan sementara gajinya tidak mampu mengimbangi. Ini bahan evaluasi untuk semua sebenarnya dan semoga kasus terakhir," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, RF ditangkap atas kasus pencurian inventaris sekolah. RF mencuri lantaran terlilit utang di bank.

"Kami sudah mengamankan satu orang ASN guru SD sebagai terduga pelaku pencurian laptop dan proyektor di sekolahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Minasatene, Pangkep Aipda Haerul Akbar saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (22/2).

Adapun barang yang dicuri oleh pelaku berupa 5 unit laptop dan 3 proyektor. Pelaku melancarkan aksi pencurian itu sebanyak 2 kali, yakni pada bulan Desember 2022 dan Januari 2023.

"Dua kali dia mencuri di sekolahnya (Desember dan Januari) ada 5 laptop dan 3 proyektor yang dicuri," urainya.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pencurian karena kesulitan secara ekonomi. Dia terlilit utang di bank dan tak mampu untuk melunasinya.

"Motifnya karena terlilit utang di bank, ya alasan ekonomi begitu," paparnya.




(hsr/hmw)

Hide Ads