Seorang guru SD inisial RF (44) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap atas kasus pencurian inventaris sekolah. RF mencuri lantaran terlilit utang di bank.
"Kami sudah mengamankan satu orang ASN guru SD sebagai terduga pelaku pencurian laptop dan proyektor di sekolahnya," kata Kanit Reskrim Polsek Minasatene, Pangkep, Aipda Haerul Akbar saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (22/2/2023).
Adapun barang yang dicuri oleh pelaku berupa 5 unit laptop dan 3 proyektor. Pelaku melancarkan aksi pencurian itu sebanyak 2 kali, yakni pada bulan Desember 2022 dan Januari 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua kali dia mencuri di sekolahnya (Desember dan Januari) ada 5 laptop dan 3 proyektor yang dicuri," urainya.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pencurian karena kesulitan secara ekonomi. Dia terlilit utang di bank dan tak mampu untuk melunasinya.
"Motifnya karena terlilit utang di bank, ya alasan ekonomi begitu," paparnya.
Dari 5 laptop dan 3 proyektor yang dicuri, 1 laptop dan 3 proyektor telah dijual. Sementara 4 laptop sisanya belum sempat dijual pelaku.
"4 Laptop sebagai barang bukti, sisanya 1 laptop dan 3 proyektor telah dijual pelaku," rincinya.
Pelaku ditangkap di rumahnya, kemudian dibawa ke Polsek Minasatene. Setelah diinterogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Kita jemput di rumah kemudian kita interogasi dan menetapkan sebagai terduga pelaku pencurian," bebernya.
Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 juncto. Pasal 55, 56 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
(asm/sar)