Babak Baru Kasus Kematian Bocah Leukemia di Manado Usai Ayah Tiri Tersangka

Sulawesi Utara

Babak Baru Kasus Kematian Bocah Leukemia di Manado Usai Ayah Tiri Tersangka

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 22 Feb 2023 09:20 WIB
Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto saat rilis kasus pencabulan di Manado.
Foto: Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto saat rilis kasus pencabulan di Manado. (Trisno Mais/detikcom)
Manado -

Kasus kematian bocah 10 tahun penderita leukemia di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga meninggal karena diperkosa memasuki babak baru. Polisi menetapkan ayah tiri korban berinisial MB (34) sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, olah TKP kemudian keterangan ahli penyidik menetapkan MB sebagai tersangka. Ini adalah papa tiri, orang tua tiri korban," kata Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Polresta Manado, Selasa (21/2/2023).

Setyo mengungkapkan penyidik memeriksa 18 orang saksi terkait kasus ini. Penetapan tersangka pun dilakukan setelah dilakukan gelar perkara, Selasa (21/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan 18 orang saksi, yang terdiri ibu korban, keluarga terhadap keluarga yang lain, termasuk keluarga dekat. Melakukan pemeriksaan juga terhadap tetangga di mana dia tinggal dengan ortunya," tuturnya.

Bocah malang itu diperkosa pelaku di rumahnya di Kelurahan Malendeng, Kota Manado, Sulut, pada 28 Desember 2021. Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memanfaatkan kedekatannya dengan korban.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan modus operandi yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan hubungan antara ayah sambung dengan anak sambung," paparnya.

"Ini sesuai keterangan ahli, di mana strategi tersebut masuk strategi grooming, di mana manipulasi seksual dengan mendekati korban secara bertahap," sambung Setyo.

Meski demikian, Setyo tidak membeberkan kronologi kejadian. Dia menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.

"Ada beberapa temuan, tapi itu menjadi kepentingan proses penyidikan," imbuhnya.

Kasus ini awalnya dilaporkan ibu korban bernama Heidy Said pada 28 Desember 2021. Saat itu ibu korban melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya usai kemaluan korban mengalami pendarahan.

"Korban pada saat itu mengalami pendarahan yang keluar dari kemaluannya. Cukup banyak, sehingga saat itu korban dibawa ke Rumah Sakit Teling," ucap Setyo.

Setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia pada 24 Januari 2022. Namun Setyo menegaskan, korban meninggal bukan karena pemerkosaan, melainkan penyakit yang dideritanya.

"Meninggal karena itu pastinya karena sakit leukemia. Tapi tentu, kita tidak hanya sekadar memberi atau menerima sakit penyebab yang bersangkutan meninggal," paparnya.

Kronologi Bocah Leukemia Diduga Tewas Diperkosa

Bocah malang tersebut awalnya dibawa ke rumah sakit (RS) Telling Manado pada 28 Desember 2021. Saat itu, dokter jaga yang menangani korban, dr Joel mengatakan korban mengalami pendarahan dan membawa surat permintaan visum dari kepolisian.

"Di saat pemeriksaan, saya temukan ada lebam-lebam di sebagian besar tubuh sampai ke area dekat kemaluan, disertai dengan adanya perdarahan di sekitar kemaluan," tutur dr Joel, dilansir dari detikNews.

"Kami juga melanjutkan dengan visum et repertum dan hasilnya ditemukan adanya robekan di selaput dara, di mana robekan yang sifatnya sudah lama," sambung Joel.

Joel menuturkan korban langsung dirawat di bagian anak di ruang ICU. Sebab kondisi korban saat itu menurun kesadarannya akibat pendarahan yang sudah berlangsung lama.

"Pasien dilanjutkan perawatan di Bagian Anak, dan ada temuan-temuan diduga mengarah pada penyakit leukemia. Dan itu yang kami pikirkan sebagai penyebab perdarahan di vagina atau haid tidak bisa berhenti, perdarahan berlangsung terus tidak berhenti akibat ada kelainan darah," jelasnya.

Tim dokter sendiri belum bisa memastikan apakah robekan selaput dara pada korban diakibatkan aktivitas seksual. Tim dokter membeberkan selaput dara juga bisa robek karena olahraga hingga kecelakaan.

Kemudian, tim dokter juga memantau lebam-lebam yang dialami pasien berpindah-pindah. Jadi, dokter menyimpulkan korban mengalami leukemia.

Adapun kondisi korban sebelum meninggal mengalami demam, pucat, dan pandangan mata kabur. Secara menyeluruh, terjadi perdarahan di bola mata korban.

Korban sudah diberi transfusi darah. Namun, kondisi korban yang semakin memburuk membuat nyawanya tidak terselamatkan.

Baca ibu korban ngadu ke Hotman Paris di halaman berikutnya...

Ibu Korban Ngadu ke Hotman Paris

Ibu korban, Heidy Said (34) sempat mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris terkait kasus kematian putrinya. Hal tersebut dilakukan Heidy karena merasa kasus putrinya terkesan lambat ditangani pihak kepolisian.

"Memang niat, sudah dari lama saya DM (di Instagram) ke Bang Hotman," kata Heidy saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (17/9/2022).

Heidy mengaku pihak Hotman Paris sudah mengkonfirmasi pihaknya. Dia mengatakan Hotman Paris meminta bukti laporan polisi.

"Iya sudah direspons oleh Bang Hotman. Terus tadi saya ditelepon sama asisten pribadi Bang Hotman minta laporan polisi yang ada sama saya," ujarnya.

Dia mengaku senang karena kasus kematian anaknya bisa disorot dan hendak ditangani Hotman Paris. Namun, keluarga diminta untuk bersabar.

"Disuruh sabar, karena Bang Hotman akan tangani," imbuh Heidy.

Halaman 2 dari 2
(hsr/ata)

Hide Ads