Kasus Bocah Leukemia di Manado Tewas Usai Diperkosa, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Sulawesi Utara

Kasus Bocah Leukemia di Manado Tewas Usai Diperkosa, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Trisno Mais - detikSulsel
Selasa, 21 Feb 2023 19:40 WIB
Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto saat rilis kasus pencabulan di Manado.
Foto: Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto saat rilis kasus pencabulan di Manado. (Trisno Mais/detikcom)
Manado -

Kasus bocah 10 tahun penderita leukemia di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) yang diduga tewas karena diperkosa terungkap. Korban ternyata diperkosa ayah tirinya berinisial MB (34) hingga belakangan korban meninggal karena penyakit yang dideritanya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, olah TKP kemudian keterangan ahli penyidik menetapkan MB sebagai tersangka. Ini adalah papa tiri, orang tua tiri korban," ucap Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Polresta Manado, Selasa (21/2/2023).

Setyo menjelaskan, MB ditangkap hingga ditetapkan tersangka usai dilakukan gelar perkara pada hari ini. Penetapan tersangka setelah alat bukti berupa hasil visum korban keluar dan memeriksa 18 saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemeriksaan 18 orang saksi, yang terdiri ibu korban, keluarga terhadap keluarga yang lain, termasuk keluarga dekat. Melakukan pemeriksaan juga terhadap tetangga di mana dia tinggal dengan ortunya," tuturnya.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di Kelurahan di rumah korban di Kelurahan Malendeng, Kota Manado, Sulut, pada 28 Desember 2021. Modus pelaku yakni memanfaatkan kedekatannya dengan korban.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan modus operandi yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan hubungan antara ayah sambung dengan anak sambung," paparnya.

"Ini sesuai keterangan ahli, di mana strategi tersebut masuk strategi grooming, di mana manipulasi seksual dengan mendekati korban secara bertahap," sambung Setyo.

Namun Setyo tidak merinci terkait kronologi aksi bejat pelaku terhadap korban. Dia beralasan kasus ini masih didalami lebih lanjut.

"Ada beberapa temuan, tapi itu menjadi kepentingan proses penyidikan," imbuhnya.

Awalnya kasus ini dilaporkan oleh ibu korban bernama Heidy Said pada 28 Desember 2021. Saat itu ibu korban melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya usai kemaluan korban mengalami pendarahan.

"Korban pada saat itu mengalami pendarahan yang keluar dari kemaluannya. Cukup banyak, sehingga saat itu korban dibawa ke Rumah Sakit Teling," ucap Setyo.

Korban sempat mendapat perawatan medis hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 24 Januari 2022. Namun Setyo menegaskan, korban meninggal bukan karena pemerkosaan, namun karena penyakit yang dideritanya.

"Meninggal karena itu pastinya karena sakit leukemia. Tapi tentu, kita tidak hanya sekadar memberi atau menerima sakit penyebab yang bersangkutan meninggal," paparnya.

Setyo menegaskan, MB ditetapkan tersangka dijerat kasus pencabulan usai melanggar Pasal 81 ayat (3) UU Perlindungan Anak. Dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 15 tahun.

Ibu Korban Ngadu ke Hotman Paris

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerkosaan terhadap bocah 10 tahun penderita kanker darah atau leukimia di Kota Manado ini sebelumnya sudah naik ke penyidikan dan sebanyak 20 saksi sudah diperiksa penyidik.

Korban awalnya disebut meninggal karena kanker darah atau leukemia. Namun belakangan ibu korban Heidy Said menduga anaknya sudah menjadi korban kekerasan seksual sebagaimana hasil pemeriksaan tim medis.

Diberitakan sebelumnya, ibu korban, Heidy Said (34) sempat mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris terkait kasus kematian putrinya. Hal ini dilakukan karena kasus yang dilaporkannya ke polisi tidak kunjung menemui titik terang.

"Memang niat, sudah dari lama saya DM (di Instagram) ke Bang Hotman," kata Heidy saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (17/9/2022).

Heidy menjelaskan pihak Hotman Paris sudah mengkonfirmasi pihaknya. Menurut dia, pada hari ini mereka diminta Hotman Paris untuk mengirimkan bukti laporan polisi.

"Iya sudah direspons oleh Bang Hotman. Terus tadi saya ditelepon sama asisten pribadi Bang Hotman minta laporan polisi yang ada sama saya," ujarnya.

Dia mengaku senang karena kasus kematian anaknya bisa disorot dan hendak ditangani Hotman Paris. Namun, keluarga diminta untuk bersabar.

"Disuruh sabar, karena Bang Hotman akan tangani," imbuh Heidy.




(sar/asm)

Hide Ads