Mahasiswi Kolaka Hamil 3 Bulan Tewas di Wisma, Dukun Aborsi-Pacar Tersangka

Sulawesi Tenggara

Mahasiswi Kolaka Hamil 3 Bulan Tewas di Wisma, Dukun Aborsi-Pacar Tersangka

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 15 Feb 2023 19:55 WIB
Polisi menetapkan dua tersangka kasus tewasnya mahasiswi berinisial MF (21) di kamar wisma di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Foto: Polisi menetapkan dua tersangka kasus tewasnya mahasiswi berinisial MF (21) di kamar wisma di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). (dok.istimewa)
Kolaka -

Polisi menetapkan dua tersangka kasus tewasnya mahasiswi berinisial MF (21) di kamar wisma di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dua tersangka yakni pacar korban inisial IR (22) dan dukun aborsi inisial A.

"Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka (A dan IR)," kata Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP Lewangga Yudha Prawira Tandungan dalam keterangan resminya, Rabu (15/2/2023).

Lewangga menuturkan kedua tersangka terlibat dalam proses aborsi yang dilakukan oleh korban hingga mengalami pendarahan dan meninggal. Korban awalnya mengalami pendarahan di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pacar korban dan seorang wanita berinisial A (berperan) membantu korban untuk melakukan aborsi," bebernya.

Lewangga mengungkapkan pihaknya memeriksa 7 orang saksi terkait tewasnya korban. Setelah pemeriksaan saksi, polisi menetapkan kedua tersangka.

ADVERTISEMENT

"Sejauh ini 7 orang saksi telah kami periksa, dimana saksi tersebut dianggap mengetahui peristiwa yang terjadi," ujar dia.

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 348 Ayat (1), (2) KUHP, Pasal 299 KUHP serta Pasal 194 juncto Pasal 75 ayat (2) UU Kesehatan dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

"Keduanya telah diamankan di ruang tahanan Polres Kolaka," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan mahasiswi berinisial MF (21) di Kolaka, ditemukan tewas di kamar wisma di Jl TMD Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kolaka. Terungkap, korban meninggal akibat praktik aborsi.

"Untuk sementara diduga penyebab kematian korban diakibatkan pendarahan diakibatkan percobaan aborsi," kata Kasi Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (14/2).




(hsr/hsr)

Hide Ads