Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial SU (40) dan anaknya AD (20) menikam sopir truk inisial HD (32) lantaran tidak membayar retribusi jalan. Kedua pelaku telah diamankan polisi.
"Betul, persoalan tidak bayar retribusi sehingga dilakukan penganiayaan oleh pegawai Dishub Bone bersama anaknya. Petugas kami sudah melakukan penangkapan kepada kedua pelaku," kata Kapolsek Pammana Iptu Patidanus kepada detikSulsel, Selasa (14/2/2023).
Penganiayaan itu terjadi di Cempa, Desa Pallawarukka, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Senin (13/2) sekitar pukul 01.30 Wita. Korban merupakan sopir truk pengangkut gabah dari Kabupaten Sidrap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patidanus mengatakan, kejadian bermula pada saat korban melintasi Pos Perhubungan di Kecamatan Ajangngale, Bone memakai truk yang bermuatan gabah. Tiba-tiba muncul pelaku dan berteriak dengan maksud agar korban singgah membayar retribusi jalan.
"Korban tidak singgah melainkan korban juga berteriak balik kepada pelaku. Sehingga pelaku SU dan AD mengejar korban menggunakan sepeda motor, dan langsung menghadang korban," terangnya.
Patidanus menuturkan, pelaku SU menyuruh korban untuk turun dari mobil dan langsung menikam korban menggunakan sebilah badik sebanyak dua kali. Sedangkan anaknya AD memukul korban menggunakan besi yang bergerigi sebanyak empat kali.
"Korban langsung dilarikan ke rumah sakit, setelah itu melaporkan kejadian tersebut di Polsek Pammana. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di polsek untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, Pelaksanaan Tugas (Plt) Kadishub Bone Andi Muhammad Ikbal membenarkan bahwa yang melakukan penikaman sopir truk di Wajo adalah pegawai Dishub Bone. Namun, menurutnya persoalan tersebut sudah menyangkut persoalan pribadi.
"Benar pelaku itu anggota Dishub Bone, namanya SU. Itu sudah menyangkut masalah pribadi. Harusnya kita saling menghargai," ucapnya.
Ikbal menegaskan penganiayaan itu terjadi di luar wilayahnya. Dia pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwajib.
"Ini kejadiannya di daerah Wajo. Kalau dari kami, biarkan proses hukum berjalan, tetapi kita berharap kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan," harapnya.
(hsr/asm)