Terungkap 3 Murid Jadi Korban Ulah Bejat 2 Guru SD di Bone

Terungkap 3 Murid Jadi Korban Ulah Bejat 2 Guru SD di Bone

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 03 Feb 2023 08:00 WIB
poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Bone -

Polisi mengungkap korban pelecehan seksual yang dilakukan dua oknum guru SD di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak cuma satu. Total korban rupanya mencapai tiga orang murid.

"Sejauh ini hanya satu korban yang melapor," ungkap Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman kepada detikSulsel, Kamis (2/2/2023).

Boby pun mengatakan jika masih ada dua korban lain dari aksi bejat oknum guru tersebut. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi berdasarkan pemeriksaan ada korban lain. Total ada tiga korbannya, cuma belum ada melapor yang lain," katanya.

Berkas 2 Guru Dilimpahkan ke Jaksa

Polisi juga telah melimpahkan berkas perkara kedua guru tersebut ke kejaksaan. Adapun pelakunya yakni MU, guru ASN di Bone, dan AG yang merupakan guru honorer.

ADVERTISEMENT

"Kami menjadikan 1 laporan saja semua itu. Penyidik kemarin sudah melaksanakan tahap 2 untuk 2 pelaku. Sekarang penanganannya sudah ada di pihak kejaksaan," jelasnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bone Andi Hairil Akhmad membenarkan berkas dua guru bejat itu telah dilimpahkan. Berkasnya masuk pada Senin (30/1) lalu.

"Betul, sudah tahap 2 atau penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Bone atas kasus pencabulan oknum guru terhadap muridnya di Kecamatan Sibulue," ujarnya.

"Untuk sidangnya (akan dilaksanakan) kalau berkas perkara hasil penyidikan dinyatakan lengkap oleh Penuntut Umum baik syarat formil maupun syarat materiil," jelasnya.

Simak Bupati Bone Siapkan Sanksi Tegas di halaman berikutnya...

Bupati Bone Siapkan Sanksi Tegas

Kasus pelecehan seksual dua oknum guru ini mulai mencuat pada Desember 2022 lalu. Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi turut menanggapi kasus tersebut dan menegaskan bakal memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.

"Kalau itu honorer kita pecat. Karena ini persoalan asusila. Perbuatan seperti ini tidak bisa ditoleransi," tegas Fashar saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (19/12/2022).

Fahsar menuturkan, perbuatan asusila keduanya tidak bisa ditolerir. Sanksi pemecatan disebut sudah harga mati.

"Jadi, begitu sudah inkrah langsung juga kami pecat. Tidak perlu diproses lagi di Inspektorat," tegasnya.

Menurutnya, sanksi itu sebagai efek jera kepada keduanya. Hukuman ini juga diharap bisa menjadi bahan pembelajaran guru lainnya agar menjaga nama baik profesi.

"Dan itu juga akan menjadi pembelajaran bagi guru-guru lainnya. Harus kami berikan hukuman," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/ata)

Hide Ads