Polisi menegaskan akan memproses pidana anak anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Aan Saputra yang melakukan penganiayaan terhadap juru parkir (jukir) bernama Suwardi (47). Polisi telah menetapkan Aan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
"Sementara ini belum ada jalan damai dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal kepada detikSulsel, Rabu (1/2/2023).
Namun demikian, Theodorus mengaku pihaknya siap memfasilitasi jika kedua belah pihak sepakat damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan tetapi apabila ada kesepakatan kedua pihak untuk damai, kami akan sesuaikan prosedurnya," katanya.
Sementara itu Kapolres Wajo AKBP Fatchur Rochman menegaskan penyidik tetap memproses kasus ini. Pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus.
"Kita profesional. Kasus ini masih tetap berproses," ucapnya.
Fatchur menegaskan, saat ini korban sudah dilakukan visum. Tinggal menunggu hasilnya keluar.
"Sudah divisum dan tahap lanjut untuk lidik sidik tetap berjalan," jelasnya.
Anak Legislator Wajo Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan anak Anggota DPRD Wajo, Aan Saputra Wijaya sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Suwardi. Aan pun langsung ditahan.
"Tadi siang gelar perkara. Dan kami sudah tetapkan dia (Aan) sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal kepada detikSulsel, Rabu (1/2).
Theodorus menjelaskan Aan terbukti melakukan penganiayaan terhadap Suwardi di Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada Senin (30/1). Tersangka terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan penjara.
"Sudah diamankan. Malam ini langsung kami tahan. Pelaku melanggar pasal 351 ayat 1, ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara," terangnya.
Theodorus menjelaskan pihaknya kini melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Aan. Penyidik juga melengkapi berkasnya untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Lanjut pemeriksaan sebagai tersangka dulu. Kemudian berkasnya (tahap 1) akan segera kami kirim ke jaksa," jelasnya.
Baca alasan korban menolak damai di halaman berikutnya...
Korban Menolak Damai
Juru parkir Suwardi menanggapi permintaan damai yang dilakukan oleh anak anggota DPRD Wajo, Aan Saputra terkait penganiayaan. Suwardi mengatakan seluruh keluarganya menolak untuk berdamai.
"Semua keluarga keberatan, masuk mi berkasnya di Polres," ujar Suwardi kepada detikSulsel, Rabu (1/2).
Suwardi mengatakan, dia membuat laporan polisi karena keluarga besarnya tak menerima penganiayaan yang dilakukan oleh Aan. Dia mengaku hampir hilang kesadaran karena pemukulan itu.
"Untuk damai tergantung dari keluarga besarku semua, karena semua keluarga keberatan," kata Suwardi.
"Saya sampai pusing waktu awal, karena dipukul bagian belakang," sambungnya.