Polisi menahan anak anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Aan Saputra Wijaya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Aan terbukti menganiaya juru parkir bernama Suwardi.
"Sudah diamankan. Malam ini langsung kami tahan," kata Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus Echeal kepada detikSulsel, Rabu malam (1/2/2023).
Theodorus mengatakan pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Selain itu penyidik juga melengkapi berkasnya untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lanjut pemeriksaan sebagai tersangka dulu. Kemudian berkasnya (tahap 1) akan segera kami kirim ke jaksa," jelasnya.
Aan ditetapkan tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Wajo usai dilakukan gelar perkara pada Rabu (1/2). Aan diperiksa polisi setelah kasusnya viral.
Theodorus menambahkan, polisi tidak tebang pilih dalam menangani kasus. Polisi tetap profesional siapapun itu.
"Kita memang menunggu hasil visumnya juga sambil melakukan pemeriksaan. Dan tadi siang kita gelarkan, dan langsung jadikan tersangka," jelasnya.
Untuk diketahui, anak anggota DPRD Wajo, Aan menganiaya jukir bernama Suwardi itu terjadi di depan sebuah toko di Jalan Andi Paggaru, Teddaopu, Kecamatan Tempe pada Senin (30/1).
Sebelumnya diberitakan juru parkir Suwardi merespons upaya damai yang dilakukan oleh anak anggota DPRD Wajo, Aan Saputra terkait penganiayaan. Suwardi mengatakan seluruh keluarganya keberatan damai.
"Semua keluarga keberatan, masuk mi berkasnya di Polres," ujar Suwardi kepada detikSulsel, Rabu (1/2/2023).
Suwardi mengatakan, dia membuat laporan polisi karena keluarga besarnya tak menerima penganiayaan yang dilakukan oleh Aan. Dia mengaku hampir hilang kesadaran karena pemukulan itu.
"Untuk damai tergantung dari keluarga besarku semua, karena semua keluarga keberatan," kata Suwardi.
"Saya sampai pusing waktu awal, karena dipukul bagian belakang," sambungnya.
(hsr/hsr)