Pria berinisial Y (22) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega memperkosa adik kandungnya sendiri. Aksi bejatnya dilakukan setelah berhasil mengajak suami korban keluar untuk mabuk-mabukan.
Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman mengatakan, awalnya pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk datang ke rumah korban dan mengajak suami korban keluar pada Kamis (19/1) sekitar pukul 21.00 Wita. Korban sempat melarang sang suami untuk pergi, namun tidak digubris.
"Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk datang mengajak suami korban, namun suami korban tetap ikut ajakan pelaku keluar dengan menggunakan sepeda motor," ujarnya kepada detikcom, Minggu (30/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah beberapa saat pintu kamar korban diketuk-ketuk. Ternyata pelaku yang tengah berada di balik pintu. Pelaku langsung masuk ke dalam kamar saat pintu dibuka oleh korban.
"Setelah membuka pintu kamar, pelaku masuk ke dalam kamar dan pintu kamar ditutup dan dikunci kembali," ujarnya.
Eka menuturkan pelaku kemudian memperkosa korban. Tiba-tiba suami korban datang menggedor-gedor pintu kamar dan mendapati pelaku telah melakukan tindakan tak senonoh kepada korban.
"Atas kejadian itu korban keberatan dan melaporkan ke polisi. Pelaku sudah diamankan di Polsek Baruga," pungkasnya.
(alk/urw)