Pria berinisial Y (22) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega memperkosa adik kandungnya sendiri usai mengonsumsi minuman keras hingga kepergok oleh suami korban. Pelaku saat ini sudah diamankan polisi.
"Korban dan pelaku merupakan saudara kandung," kata Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman kepada detikcom, Minggu (29/1/2023).
Awalnya, pelaku datang ke rumah korban dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi miras untuk mengajak suami korban keluar pada Kamis (19/1) sekitar pukul 21.00 Wita. Korban sempat melarang sang suami untuk pergi, tapi tidak digubris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk datang mengajak suami korban, namun suami korban tetap ikut ajakan pelaku keluar dengan menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Namun beberapa saat kemudian korban mendengar pintu kamarnya diketuk-ketuk. Ternyata pelaku yang tengah berada di balik pintu. Pelaku langsung masuk ke dalam kamar saat pintu dibuka oleh korban.
"Setelah membuka pintu kamar, pelaku masuk ke dalam kamar dan pintu kamar ditutup dan dikunci kembali," ujarnya.
Eka menuturkan pelaku kemudian memperkosa korban. Tiba-tiba suami korban datang menggedor-gedor pintu kamar dan mendapati pelaku usai melakukan tindakan tak senonoh kepada korban.
"Atas kejadian itu korban keberatan dan melaporkan ke polisi. Pelaku sudah diamankan di Polsek Baruga," pungkasnya.
(hmw/alk)