2 Waria Keroyok Pria Kendari gegara Tak Dibayar Usai Open BO Jadi DPO Polisi

Sulawesi Tenggara

2 Waria Keroyok Pria Kendari gegara Tak Dibayar Usai Open BO Jadi DPO Polisi

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Senin, 30 Jan 2023 06:10 WIB
Seorang pria berinisial LA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeroyok dua orang waria.
Foto: dok.istimewa
Kendari -

Dua waria yang mengeroyok pria berinisial LA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) gegara tak dibayar usai open booking online (BO) ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"(2 Waria pengeroyok) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolresta Kendari M. Eka Fathurrahman kepada detikcom, Minggu (29/1/2023).

Eka menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Namun kedua waria tersebut tak kunjung datang saat dipanggil sebagai saksi.

"Belum (tidak datang pemeriksaan). Hanya korban saja," terangnya.

Eka menambahkan pihaknya tengah melakukan pencarian terhadap kedua tersangka lantaran tak hadir saat dipanggil. Kedua waria tersebut diketahui sudah tidak berada di Kota Kendari.

"(Kedua tersangka) Masih dalam pencarian, sudah tidak berada di Kendari lagi," ungkapnya.

Viral di Media Sosial

Aksi kedua waria tersebut saat mengeroyok korban sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 16 detik yang beredar, terlihat kedua pelaku menganiaya korban yang tergeletak di lantai.

Pria tersebut tidak melakukan perlawanan saat dipukul. Bahkan salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan helm sebanyak dua kali hingga tak bergerak.

Korban kemudian melapor ke polisi atas peristiwa yang dialami. LA mengaku malu karena videonya dianiaya oleh waria viral di media sosial.

"Korban langsung ke Kantor Polresta Kendari mengadukan kejadian tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/1).



Simak Video "Teluk Cinta, Teluk Berbentuk Hati di Pulau Labengki"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/urw)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT