Fakta-fakta Plt Bupati Mimika-Kakak Ipar Terjerat Korupsi Pesawat Rp 85 M

Papua Tengah

Fakta-fakta Plt Bupati Mimika-Kakak Ipar Terjerat Korupsi Pesawat Rp 85 M

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Sabtu, 28 Jan 2023 08:40 WIB
Penampakan pesawat yang disita beacukai buntut kasus korupsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
Penampakan pesawat yang disita bea cukai buntut kasus korupsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Foto: Dokumen Istimewa.
Mimika -

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan Direktur Asian One Air Silvi Herawati ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di lingkup Dinas Perhubungan Mimika. Kedua tersangka disebut merugikan negara Rp 43 miliar.

"Penyidik telah menetapkan tersangka Plt Bupati Mimika JR dan Direktur PT Asian One Air SH sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2015," ujar Kasi Penkum Kejati Papua Aguwani kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Dirangkum detikcom, Sabtu (28/1/2023), berikut fakta-fakta terkait kasus korupsi Plt Bupati Mimika:

1. Kerugian Negara Rp 43 M

Jaksa mengatakan Johannes jadi tersangka terkait statusnya sebagai Kadishub Mimika pada 2015 lalu. Saat itu, tersangka melakukan pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B EX dan helikopter Airbus H 125.

Pengadaan pesawat dan helikopter itu memiliki pagu anggaran Rp 85 miliar. Belakangan ditemukan pengadaan pesawat ini memiliki banyak masalah hingga ditemukan kerugian negara Rp 43 miliar berdasarkan audit tim independen.

"Dari kasus ini, setelah kami minta dilakukan audit independen ditemukan kerugian negara mencapai Rp 43 M," kata Aguwani.

2. Istri dan Kakak Ipar Plt Bupati Mimika Jadi Tersangka

Jaksa juga mengungkap rekanan dari pengadaan pesawat dan helikopter ini adalah PT Asian One Air. Perusahaan ini milik istri dan kakak ipar Johannes Rettob.

"Jadi perusahaan yang melakukan pengadaan pesawat dan helikopter ini PT Asian Air One. Kemudian pengurus dalam perusahaan mulai dari Direktur yakni tersangka SH merupakan kakak iparnya. Dan kemudian untuk komisaris istri JR," ujar Aguwani, Jumat (27/1).

Khusus untuk SH alias Silvi Herawati, dia juga sudah ditetapkan jadi tersangka di kasus ini bersama Johannes. Menurut Aguswani, kasus korupsi ini terjadi karena kesalahan perencanaan dan penunjukan proyek ketiga.

"Jadi duduk perkara kasus yakni dimulai dari salahnya perencanaan dan juga mekanisme penunjukan pihak ketiga dalam melakukan pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

3. Pesawat Disita Bea Cukai

Aguwani juga menyinggung pengadaan pesawat dan helikopter ini berbuntut panjang. Hal ini karena kepemilikan pesawat dan helikopter itu menjadi tidak jelas, apakah milik rekanan atau pihak Pemkab Mimika.

"Ini uang besar yang dianggarkan pemerintah daerah. Tapi proses pengadaan dan perencanaannya tidak benar. Akhirnya pemerintah daerah atau negara yang dirugikan, khususnya dalam pengadaan helikopter," katanya.

"Coba bayangkan siapa yang mau bayar pajak masuknya helikopter itu ke Indonesia. Sementara dalam pengadaannya tidak diatur," sambungnya.

Kendati demikian, jaksa belum melakukan penyitaan terhadap pesawat dan helikopter itu. Hal ini karena barang bukti tersebut lebih dulu disita bea cukai.

"Helikopternya juga sudah dibeli dan kini disita oleh bea cukai. Lantaran apa, ini kan barang mewah. Pajaknya siapa yang tanggung sementara dalam perencanaannya tidak diatur sebaik mungkin," tuturnya.

Simak di halaman berikutnya...

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT