Korupsi Pesawat-Helikopter, Istri-Kakak Ipar Plt Bupati Mimika Jadi Rekanan

Papua Tengah

Korupsi Pesawat-Helikopter, Istri-Kakak Ipar Plt Bupati Mimika Jadi Rekanan

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Jumat, 27 Jan 2023 12:36 WIB
Penampakan pesawat yang disita beacukai buntut kasus korupsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.
Penampakan pesawat yang disita beacukai buntut kasus korupsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob. Foto: Dokumen Istimewa.
Mimika -

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob (JR) ditetapkan tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di lingkup Dinas Perhubungan Mimika dengan kerugian Rp 43 miliar. Jaksa menyebut rekanan dari pengadaan pesawat dan helikopter ini adalah PT Asian One Air, yakni perusahaan milik istri dan kakak ipar Johannes Rettob.

"Jadi perusahaan yang melakukan pengadaan pesawat dan helikopter ini PT Asian Air One. Kemudian pengurus dalam perusahaan mulai dari Direktur yakni tersangka SH merupakan kakak iparnya. Dan kemudian untuk komisaris istri JR," ujar Kasi Penerangan Kejati Papua Aguwani saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (27/1/2023).

SH alias Silvi Herawati sendiri ikut ditetapkan jadi tersangka di kasus ini bersama Johannes. Menurut Aguswani, kasus korupsi ini terjadi karena kesalahan perencanaan dan penunjukkan proyek ketiga.

"Jadi duduk perkara kasus yakni dimulai dari salahnya perencanaan dan juga mekanisme penunjukan pihak ketiga dalam melakukan pengadaan barang dan jasa," ujarnya.

Pengadaan Cessna Grand Caravan C 208 B EX dan helikopterAirbus H 125 ini dilakukan pada tahun 2015 dengan nilai anggaran 85 miliar. Sementara Johannes saat itu menjabat sebagai Kadishub Mimika.

"Dalam perjalanan pengadaan pesawat dan helikopter ini menimbulkan banyak masalah yang menyebabkan kerugian bagi pemerintah daerah. Pesawat tersebut memang sudah ada, namun sistem pengendalian pesawat tersebut belum jelas," terangnya.

"Tak sampai di situ helikopternya juga sudah dibeli dan kini disita oleh bea cukai. Lantaran apa, ini kan barang mewah. Pajaknya siapa yang tanggung sementara dalam perencanaannya tidak diatur sebaik mungkin," tuturnya.

Aguwani menambahkan sampai saat ini belum diketahui kepemilikan helikopter tersebut. Padahal dalam pembelian helikopter tersebut menggunakan uang negara.

"Ini uang besar yang dianggarkan pemerintah daerah. Tapi proses pengadaan dan perencanaannya tidak benar. Akhirnya pemerintah daerah atau negara yang dirugikan, khususnya dalam pengadaan helikopter. Coba bayangkan siapa yang mau bayar pajak masuknya helikopter itu ke Indonesia. Sementara dalam pengadaannya tidak diatur. Makanya kini helikopter tersebut disita bea cukai," tuturnya.

Aguwani mengatakan ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan bea cukai yang telah menyita helikopter tersebut.

"Dari kasus ini, setelah kami minta dilakukan audit independen ditemukan kerugian negara mencapai Rp 43 M," katanya.



Simak Video "Penampakan Banjir di Freeport yang Bikin 2 Orang Hilang"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/sar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT