"Kejadian pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua orang waria terhadap korban LA," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/1/2023).
Pengeroyokan yang dilakukan dua waria tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 16 detik yang beredar, terlihat kedua pelaku menganiaya korban yang tergeletak di lantai.
Pria tersebut tidak melakukan perlawanan saat dipukul. Bahkan salah satu pelaku memukul kepala korban menggunakan helm sebanyak dua kali hingga tak bergerak.
Penganiayaan itu terjadi di BTN Geraha Cempaka Asri Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kendari pada Sabtu (14/1). Atas kejadian tersebut, korban lalu membuat laporan ke polisi.
Fitrayadi menjelaskan penganiayaan itu bermula saat korban melakukan booking online (BO) dan memesan seorang waria yang tidak diketahui identitasnya melalui aplikasi MiChat. Setelah saling chat, keduanya janjian bertemu di kontrakan waria tersebut.
"Setelah tiba di rumah kontrakan, korban masuk ke dalam kamar milik waria tersebut dan menurut korban bahwa setelah di dalam kamar, waria tersebut meminta bayaran namun korban tidak memiliki uang," jelas Fitrayadi.
"Sesuai keterangan korban bahwa korban tidak sempat berhubungan badan dengan waria tersebut," terang Fitrayadi.
Mendengar pengakuan korban, waria tersebut lantas marah lalu memanggil satu temannya yang juga waria. Selanjutnya kedua waria tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Akhirnya korban menyimpan 1 buah HP merek Oppo sebagai jaminan, setelah itu korban dibiarkan pergi untuk mencari uang, namun saat itu korban langsung ke Kantor Polresta Kendari mengadukan kejadian tersebut," pungkas Fitrayadi.
Aksi kedua waria tersebut sempat dilerai seorang pria yang masuk ke dalam kontrakan. Namun waria tersebut tidak membiarkan korban pergi jika belum membayar.
(hsr/sar)