Dua kelompok Warga di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) bentrok lantaran memperebutkan lahan sawit. Insiden itu menewaskan 1 orang dan 4 lainnya luka-luka.
"Terjadi konflik di lokasi sengketa tersebut yang berujung akhirnya terjadi tewasnya saudara HM dan terjadi juga luka dari masyarakat sebanyak 3 orang dan satu pekerja dari saudara HM," ujar Dirkrimum Polda Sulbar Kombes I Nyoman Artana kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).
Peristiwa bentrok dua kelompok warga itu terjadi di Dusun Padang Kalua, Desa Lembahada, Kecamatan Budong-budong, Mateng pada Sabtu (14/1) sekitar pukul 11.00 Wita. Adapun pemicu bentrokan karena perebutan lahan sawit seluas 10 hektare.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motif dari pada peristiwa ini adalah adanya sengketa lahan sawit yang 10 hektare," ungkapnya.
Nyoman menjelaskan kejadian itu dimulai saat sekelompok warga datang tiba-tiba mengklaim lahan sawit yang dibeli oleh korban HM dari DM. Warga itu mengaku lahan tersebut milik tanah leluhur dan keluarga mereka.
"Dari sengketa ini akhirnya terjadi peristiwa konflik antara pembeli dan masyarakat yang merasa tanah tersebut dahulunya adalah milik dari keluarganya," imbuhnya.
Nyoman mengatakan, awalnya korban tewas berinisial HM berangkat ke kebun sawitnya bersama 8 orang pekerjanya untuk panen pada Sabtu (14/1) pagi. Tak berselang lama, gerombolan warga yang mengaku lahan tersebut miliknya datang dengan membawa senjata tajam.
Gerombolan warga berjumlah 50 orang tersebut langsung melakukan penyerangan ke HM dan para pekerjanya. Pelaku menggunakan parang dan tombak.
Akibat insiden itu, Brimob Polda telah mengamankan para warga yang terlibat bentrok. Sebanyak 37 warga lantas digelandang ke Polda Sulbar.
"Akhirnya kita temukan semalam itu sebanyak 37 orang yang mereka pada awalnya secara serentak menyatakan merekalah orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Akhirnya 37 orang tersebut dibawa ke Polda Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Polisi Tetapkan 7 Orang Tersangka
Sebanyak 37 orang diperiksa imbas bentrok dua kelompok memperebutkan lahan sawit di Mateng, Sulbar. Kemudian polisi menetapkan 7 orang sebagai tersangka.
"Setelah dilaksanakan gelar perkara penetapan 7 orang sebagai pelaku atau tersangka," kata Dirkrimum Polda Sulbar Kombes I Nyoman Artana kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).
Nyoman menuturkan sebanyak 37 warga yang terlibat bentrok tersebut telah diperiksa. Lalu ditetapkan 7 orang sebagai tersangka masing-masing berinisial ARD, AL, SM, DL, JD, AD dan AM.
"Dari 7 orang ini 5 orang sudah di sini (di Polda) kemudian 2 orang lagi masih perawatan di rumah sakit," terangnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Satgas PKH Pastikan Tak Ada PHK Pasca-penyitaan 1 Juta Hektare Hutan"
[Gambas:Video 20detik]