"Setelah dilaksanakan gelar perkara penetapan 7 orang sebagai pelaku atau tersangka," kata Dirkrimum Polda Sulbar Kombes I Nyoman Artana kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).
Nyoman menuturkan sebanyak 37 warga yang terlibat bentrok telah diperiksa. Pihaknya kemudian menetapkan 7 orang sebagai tersangka masing-masing berinisial ARD, AL, SM, DL, JD, AD dan AM.
"Dari 7 orang ini 5 orang sudah di sini (di Polda) kemudian 2 orang lagi masih perawatan di rumah sakit," terangnya.
Nyoman menuturkan para tersangka memiliki peran yang sama yaitu menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata tajam. Pihaknya juga telah mengamankan senjata jenis parang dan tombak yang dipakai pelaku.
"Peranan tersangka semuanya terlibat melakukan penganiayaan kepada korban, baik itu menggunakan parang atau menggunakan tombak. Barang bukti diamankan di TKP 29 parang, 7 tombak dan 1 panah besi," jelas Nyoman.
Ia menambahkan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, termasuk otak dari insiden penyerangan warga tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan juga karena ini masih dalam proses akan dilakukan perkembangan lebih lanjut terhadap pelaku lain yang diduga ikut terlibat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 340 subsider 338 subsider 351 juncto 55 KUHP dengan sengaja, dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain.
"Dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dua kelompok warga di Mamuju Tengah, terlibat bentrok perebutan lahan sawit. Atas kejadian itu, satu orang berinisial HM dilaporkan tewas dan 4 lainnya luka-luka.
"Terjadi konflik di lokasi sengketa tersebut yang berujung tewasnya saudara HM dan terjadi juga luka dari masyarakat sebanyak 3 orang dan satu pekerja dari saudara HM," ungkap Dirkrimum Polda Sulbar Kombes I Nyoman Artana kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).
Peristiwa bentrok itu terjadi di Dusun Padang Kalua, Desa Lembahada, Kecamatan Budong-budong, Mateng pada Sabtu (14/1) sekitar pukul 11.00 Wita. Adapun pemicu bentrokan karena perebutan lahan sawit.
(hsr/ata)