Polisi menangkap pria bernama Siman (47) di Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran menebas adik kandungnya, Armin (40). Pelaku emosi lantaran tanamannya dirusak oleh ayam peliharaan korban.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Tana Toraja," kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad kepada detikSulsel, Rabu (11/1/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bau Selatan, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja, sekitar pukul 01.00 Wita, Rabu (11/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad mengatakan pelaku kehabisan kesabaran melihat ayam korban sering merusak bunga di halaman rumahnya. Korban juga mengakui kesalahannya.
"Iya dia sudah akui, itu karena ayamnya korban ini sering rusak tanamannya. Jadi hilang kesabaran, langsung arahkan parangnya ke korban yang mana adiknya sendiri," terang Ahmad.
Saat itu, korban menahan parang dengan tangan kosong yang diarahkan Siman. Akibatnya korban menderita luka robek di bagian tangan kiri dan bahu kiri.
"Korban ini reflek kemudian menahan parang dengan tangan. Makanya tangannya korban alami luka tebasan, bahu dan punggungnya juga. Sehingga harus dirawat intensif di rumah sakit," ucapnya.
Siman sudah ditahan di Mapolres Tana Toraja dan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.
(hsr/hmw)