Berita Nasional

Fakta-fakta Polisi Pamekasan Jual Istri ke Rekan hingga Perwira Polri

Tim detikcom - detikSulsel
Selasa, 10 Jan 2023 06:51 WIB
Foto: Edi Wahyono
Pamekasan -

Warga Pamekasan, Jawa Timur dibuat geger oleh ulah anggota Polres Pamekasan Aiptu AR yang mengajak rekan seprofesinya untuk menyetubuhi istrinya berinisial MH (41). Dua perwira Polres Pamekasan bahkan disebut-sebut terlibat di kasus ini.

MH yang tidak tahan dengan aksi tak senonoh itu lantas melaporkan sang suami. Aiptu AR pun telah ditangkap Polda Jatim pada Selasa (3/1) lalu.

Dirangkum dari detikJatim dan detikNews, Selasa (10/1/2023), berikut fakta-fakta polisi Aiptu AR menjual istri ke rekan hingga perwira Polri.


1. Terjadi Sejak 2015-2022

Dilansir detikNews yang mengutip Antara, laporan tertulis korban mengungkap kasus yang menimpanya terjadi sejak 2015 hingga 2022. Aiptu AR selaku suami korban kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri untuk menyetubuhi istrinya itu.

Aiptu AR tak hanya mengajak anggota Polri. Dia juga disebut-sebut mengajak anggota TNI dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya. Bahkan, AR kerap mengkonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," kata Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Inspektur Polisi Satu Nenang Dyah di Pamekasan, Jumat (6/1).

2. Dugaan Kerterlibatan 2 Perwira Polri

Penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata mengatakan ada dua perwira yang dituding ikut terlibat di kasus ini. Mereka adalah Iptu MHD dan AKP H dan keduanya belum ditangkap.

Padahal, keduanya juga berstatus terlapor di kasus ini. Pihak korban menyebut Aiptu AR dan dua perwira yang diduga terlibat dilaporkan kasus berbeda-beda.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tindak pidana berbeda," kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata.

Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan karena melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Kekerasan seksual yang dimaksud salah satunya adalah Aiptu AR diduga menjual istrinya ke rekan-rekan sesama polisi.

"Suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya," kata Yongky.

Sementara AKP H dilaporkan soal perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR. Dia kemudian menunjukkan gambar tersebut ke istrinya, MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.

Sementara Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan. Pasalnya, MHD dituding ikut menyetubuhi paksa MH yang bukan istrinya.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," papar Yongky.

Simak di halaman berikutnya...




(hmw/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork