Peran 2 Perwira di Kasus Polisi Pamekasan Ajak Rekannya Setubuhi Istri

Berita Nasional

Peran 2 Perwira di Kasus Polisi Pamekasan Ajak Rekannya Setubuhi Istri

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 08 Jan 2023 05:50 WIB
Poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Pamekasan -

Anggota Polres Pamekasan, Aipda AD ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim) atas tuduhan mengajak rekan seprofesinya untuk menyetubuhi istrinya, MH (41). Dua oknum Perwira, Iptu MHD dan AKP H diduga turut terlibat kasus tak senonoh tersebut.

Dilansir detikNews yang mengutip Antara, laporan tertulis korban mengungkap kasus yang menimpanya terjadi sejak 2015 hingga 2022. Aipda AD selaku suami korban kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri untuk menyetubuhi istrinya itu.

Aipda AD tak hanya mengajak anggota Polri. Dia juga disebut-sebut mengajak anggota TNI dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya. Bahkan, AD kerap mengkonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," kata Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Inspektur Polisi Satu Nenang Dyah di Pamekasan, Jumat (6/1/2023).

Peran Iptu MHD dan AKP H

Aipda AD ditangkap Polda Jatim pada 3 Januari 2023 lalu. Namun dua perwira yang dituding ikut terlibat, Iptu MHD dan AKP H belum ditangkap.

ADVERTISEMENT

Padahal, keduanya juga berstatus terlapor di kasus ini. Pihak korban menyebut Aipda AD dan dua perwira yang diduga terlibat dilaporkan kasus berbeda-beda.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tindak pidana berbeda," kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata.

Yongky menjelaskan, Aipda AD dilaporkan karena melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Kekerasan seksual yang dimaksud salah satunya adalah Aipda AD diduga menjual istrinya ke rekan-rekan sesama polisi.

"Aipda AD atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AD, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," kata Yongky.

Lebih lanjut, Yongky mengatakan pihaknya melaporkan AKP H soal perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada AD. AD kemudian menunjukkan gambar tersebut ke istrinya, MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.

Sementara Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan. Pasalnya, MHD dituding ikut menyetubuhi paksa MH yang bukan istrinya.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," papar Yongky.




(hmw/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads