Warga Pamekasan, Jawa Timur dibuat geger oleh ulah anggota Polres Pamekasan Aiptu AR yang mengajak rekan seprofesinya untuk menyetubuhi istrinya berinisial MH (41). Dua perwira Polres Pamekasan bahkan disebut-sebut terlibat di kasus ini.
MH yang tidak tahan dengan aksi tak senonoh itu lantas melaporkan sang suami. Aiptu AR pun telah ditangkap Polda Jatim pada Selasa (3/1) lalu.
Dirangkum dari detikJatim dan detikNews, Selasa (10/1/2023), berikut fakta-fakta polisi Aiptu AR menjual istri ke rekan hingga perwira Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Terjadi Sejak 2015-2022
Dilansir detikNews yang mengutip Antara, laporan tertulis korban mengungkap kasus yang menimpanya terjadi sejak 2015 hingga 2022. Aiptu AR selaku suami korban kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri untuk menyetubuhi istrinya itu.
Aiptu AR tak hanya mengajak anggota Polri. Dia juga disebut-sebut mengajak anggota TNI dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya. Bahkan, AR kerap mengkonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," kata Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Inspektur Polisi Satu Nenang Dyah di Pamekasan, Jumat (6/1).
2. Dugaan Kerterlibatan 2 Perwira Polri
Penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata mengatakan ada dua perwira yang dituding ikut terlibat di kasus ini. Mereka adalah Iptu MHD dan AKP H dan keduanya belum ditangkap.
Padahal, keduanya juga berstatus terlapor di kasus ini. Pihak korban menyebut Aiptu AR dan dua perwira yang diduga terlibat dilaporkan kasus berbeda-beda.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tindak pidana berbeda," kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan karena melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Kekerasan seksual yang dimaksud salah satunya adalah Aiptu AR diduga menjual istrinya ke rekan-rekan sesama polisi.
"Suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya," kata Yongky.
Sementara AKP H dilaporkan soal perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR. Dia kemudian menunjukkan gambar tersebut ke istrinya, MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.
Sementara Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan. Pasalnya, MHD dituding ikut menyetubuhi paksa MH yang bukan istrinya.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," papar Yongky.
Simak di halaman berikutnya...
3. Polda Jatim Periksa 7 Saksi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pihaknya terus mendalami kasus ini. Terbaru, pihaknya memeriksa 7 orang saksi.
"Hari ini tadi saya dapat informasi dari tim pemeriksa, bahwa terkait kasus Pamekasan itu sudah 7 orang yang diperiksa," kata Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, dikutip dari detikJatim, Senin (9/1).
Menurut Dirmanto, dari 7 orang yang diperiksa tersebut tidak seluruhnya merupakan anggota Polri. Tiga orang di antaranya berasal dari kalangan eksternal Polri, khususnya Polres Pamekasan.
"Jadi informasi yang kami terima, dari 7 orang itu 4 orang dari internal kami (kepolisian). Sedangkan 3 orang lainnya adalah dari eksternal (bukan anggota Polri)," kata Dirmanto.
4. Polda Jatim Bantah soal Jual Istri
Kombes Dirmanto juga menyinggung narasi yang beredar bahwa Aiptu AR telah menjual istrinya sendiri ke sesama polisi. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya motif ekonomi di balik kasus ini.
"Hasil pemeriksaan sementara Bidpropam Polda Jatim, didapatkan tidak ada motif ekonomi di situ. Sekali lagi tidak ada motif ekonomi," kata Kombes Dirmanto.
Dirmanto berupaya meluruskan pemberitaan berkaitan kasus dugaan polisi jual istri ke polisi tersebut. Dia menyatakan narasi bahwa Aiptu AR menjual istrinya ke sesama polisi tidaklah benar.
"Jadi kami meluruskan karena banyak pemberitaan-pemberitaan itu 'dijual, dijual, dijual'. Itu tidak benar. Tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," ujar Dirmanto.
Simak di halaman berikutnya...
5. Aiptu AR Negatif Narkoba
Selain diperiksa terkait laporan menjual istri, Aiptu AR juga menjalani tes narkoba. Hasilnya, Aiptu AR dinyatakan negatif narkoba.
"Sudah dilakukan tes pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Hasil pemeriksaannya negatif," kata Kombes Dirmanto.
Aiptu AR menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bidan Propam Polda Jatim. Untuk itu yang bersangkutan masih diperiksa maraton di Markas Polda Jawa Timur.
"Kemarin kan masih Dumas, ya. Sehingga (terhadap) yang bersangkutan masih kami lakukan pengamanan di Polda Jawa Timur, masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan kode etik untuk sementara ini. Ya, statusnya masih terperiksa," katanya.